TULUNGAGUNG – Seorang pengungsi etnis Rohingya yang menetap di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan dan kini mendapatkan penanganan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Pasien berinisial HN (56) tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang setelah proses administrasi dan jaminan pembiayaan selesai.
Pengelola Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, Heru Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada awal pekan ini. Tim kesehatan kemudian mendatangi kediaman HN di Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, untuk melakukan pemeriksaan awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan HN mengalami gangguan jiwa sejak sekitar tiga bulan terakhir, dengan gejala berupa waham (delusi) dan gangguan psikosomatis akibat tekanan psikologis.
Menurut Heru, kondisi tersebut membuat pasien menolak mengonsumsi obat sehingga membutuhkan penanganan yang lebih intensif di rumah sakit jiwa. Namun, proses rujukan belum dapat dilakukan karena HN berstatus sebagai pengungsi internasional. Pembiayaan perawatan harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Yayasan Cita Wadah Swadaya (YCWS) sebagai mitra pendamping pengungsi yang bekerja sama dengan UNHCR.
Sambil menunggu penyelesaian administrasi, HN tetap menjalani perawatan rawat jalan di bawah pengawasan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat. Petugas memberikan terapi dan pemantauan secara berkala, termasuk pemberian obat melalui suntikan untuk menjaga kondisi pasien tetap stabil hingga proses rujukan dapat dilaksanakan.
HN diketahui telah tinggal di Tulungagung selama kurang lebih 37 tahun bersama istrinya yang merupakan warga Desa Tanggulturus. Ia sempat memiliki KTP Indonesia, namun status tersebut dicabut pada 2018 setelah diketahui bukan warga negara Indonesia. Saat ini, HN tercatat sebagai pengungsi dengan identitas resmi yang diterbitkan oleh UNHCR dan masih berlaku hingga 2030.
Dinkes Tulungagung memastikan pasien akan segera dirujuk ke RSJ Lawang begitu rekomendasi pembiayaan diterbitkan. Pemerintah daerah berharap penanganan yang cepat dan tepat dapat membantu memulihkan kondisi kesehatan jiwa HN sekaligus memastikan ia memperoleh layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Sumber: DetikJatim