JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk mengantisipasi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi seperti Pertamax ke BBM subsidi Pertalite. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut sedang diformulasikan agar penyaluran BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran.
Bahlil mengatakan peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite menjadi salah satu faktor yang ikut menyebabkan meningkatnya antrean di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut salah satunya terlihat di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Menurut Bahlil, masyarakat yang dinilai mampu diharapkan tetap menggunakan BBM nonsubsidi dan tidak beralih menggunakan BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah. Ia menilai subsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
“Kami lagi ada memformulasikan aturannya,” kata Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Peralihan dari Pertamax Jadi Perhatian
Peralihan konsumsi Pertamax ke Pertalite menjadi perhatian pemerintah setelah harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan. Sebelumnya, Bahlil menyebut kenaikan harga BBM nonsubsidi membuat sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM RON 92 beralih ke Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi.
Pemerintah kemudian menghitung potensi peningkatan konsumsi Pertalite agar kebutuhan BBM subsidi tetap dapat dikelola sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.
Di sisi lain, harga Pertalite sendiri dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Pertamina Patra Niaga menyatakan harga BBM subsidi mengikuti arahan pemerintah, sementara harga BBM nonsubsidi mengikuti formula yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah Soroti Antrean BBM
Selain perpindahan konsumen, Bahlil menyebut antrean panjang di sejumlah SPBU juga dipengaruhi faktor lain. Ia menyinggung adanya pihak tertentu yang mengantre BBM subsidi dengan tujuan tertentu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman mengatakan pemerintah bersama aparat penegak hukum dan Pertamina tengah menggali dugaan penyalahgunaan atau penimbunan BBM di Makassar.
Salah satu modus yang ditemukan adalah penggunaan kendaraan dengan kapasitas tangki yang telah dimodifikasi. Tangki kendaraan dibuat lebih besar sehingga dapat menampung BBM dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan kapasitas normal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena BBM subsidi memiliki alokasi tertentu dan ditujukan untuk kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan manfaat subsidi.
Aturan Masih Dalam Tahap Perumusan
Meski rencana pengaturan konsumsi Pertalite kembali disampaikan pemerintah, aturan baru tersebut belum diterapkan. Pemerintah masih melakukan pembahasan dan memastikan mekanisme yang akan digunakan.
Sebelumnya, salah satu opsi yang dibahas pemerintah adalah menggunakan data desil masyarakat untuk menentukan kelompok yang dapat membeli Pertalite. Namun, Bahlil mengatakan validitas data harus dipastikan terlebih dahulu agar penerapannya tidak justru membuat masyarakat yang berhak menerima subsidi mengalami kesulitan.
Bahlil sebelumnya juga menegaskan bahwa pembatasan Pertalite masih dalam tahap kajian. Selama belum ada keputusan resmi, penyaluran Pertalite tetap berjalan seperti biasa.
Pemerintah kini berupaya mencari formula yang dapat menjaga penyaluran subsidi tetap tepat sasaran sekaligus mengantisipasi peningkatan konsumsi Pertalite akibat perubahan harga BBM nonsubsidi.
Sumber: detikFinance