JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berharap media ikut berperan dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok (bapok) di tengah masyarakat. Menurutnya, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi mengenai kenaikan atau penurunan harga, tetapi juga dapat menjadi penyeimbang informasi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang sesuai dengan kondisi pasar.
Hal tersebut disampaikan Budi ketika menyoroti pentingnya penyampaian informasi mengenai perkembangan harga pangan. Pemerintah saat ini terus memantau harga berbagai kebutuhan pokok melalui sistem pemantauan pasar, termasuk untuk mendeteksi komoditas yang mengalami kenaikan.
Menurut Budi, pemberitaan mengenai harga pangan perlu disampaikan secara akurat dan berimbang. Informasi yang tepat dinilai penting karena perubahan harga bahan pokok berhubungan langsung dengan masyarakat, terutama daya beli dan pengeluaran rumah tangga.
Media Diminta Jadi Penyeimbang Informasi
Budi berharap media dapat membantu pemerintah memberikan informasi yang benar mengenai kondisi harga bahan pokok di lapangan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi ketika terjadi kenaikan harga, tetapi juga mengetahui apabila harga suatu komoditas mulai turun atau pasokannya kembali normal.
Pemerintah sendiri tidak hanya mengandalkan pemberitaan media. Kementerian Perdagangan melakukan pemantauan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Sistem tersebut digunakan untuk melihat perkembangan harga di berbagai daerah sekaligus mengidentifikasi komoditas yang mengalami perubahan harga.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri sebelumnya juga mengatakan pemantauan harga dilakukan secara berkelanjutan menjelang akhir tahun. Kemendag berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memastikan perkembangan harga dan pasokan tetap terkendali.
Budi juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Pemerintah menggunakan instrumen seperti Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan (HA) sebagai salah satu upaya menjaga agar produsen tetap memperoleh harga yang layak, sementara daya beli masyarakat tetap terlindungi.
Harga Sejumlah Bahan Pokok Masih Bergerak
Kondisi harga pangan saat ini memang masih menunjukkan pergerakan berbeda-beda antar-komoditas dan daerah. Di Jawa Timur, misalnya, data harga per 24 September 2026 menunjukkan beberapa komoditas mengalami kenaikan, sementara komoditas lainnya justru turun.
Harga beras premium tercatat sekitar Rp15.146 per kg, sedangkan beras medium berada di Rp13.068 per kg. Gula kristal putih berada di sekitar Rp17.258 per kg.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat sekitar Rp20.672 per kg, minyak goreng kemasan premium Rp22.210 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp19.018 per liter, sedangkan Minyakita sekitar Rp16.048 per liter.
Harga daging sapi paha belakang berada di sekitar Rp132.241 per kg, daging ayam ras Rp38.725 per kg, dan telur ayam ras sekitar Rp24.835 per kg di Jawa Timur. Pada hari yang sama, sejumlah komoditas seperti minyak goreng dan beberapa jenis cabai tercatat mengalami kenaikan, sedangkan daging sapi dan ayam mengalami penurunan.
Pergerakan harga juga terlihat di Jakarta. Berdasarkan data SP2KP Kemendag pada 24 September 2026, harga cabai rawit merah mencapai sekitar Rp82.847 per kg, naik 1,53%. Cabai merah keriting berada di Rp60.903 per kg, sementara cabai merah besar mencapai Rp54.028 per kg atau naik 1,57%.
Di sisi lain, bawang merah turun 2,49% menjadi sekitar Rp40.750 per kg, bawang putih Honan turun 2,05% menjadi Rp39.819 per kg, dan telur ayam ras turun tipis 0,15% menjadi Rp27.451 per kg.
Untuk beras di Jakarta, harga beras premium tercatat sekitar Rp16.272 per kg, beras medium Rp14.544 per kg, sedangkan beras SPHP Bulog berada di sekitar Rp12.500 per kg. Harga Minyakita tercatat Rp15.733 per liter.
Beras Jadi Salah Satu Perhatian Pemerintah
Beras menjadi salah satu komoditas yang terus mendapat perhatian pemerintah karena merupakan kebutuhan pokok utama masyarakat. Bapanas menyebut inflasi beras hingga Agustus 2026 masih relatif terkendali. Pemerintah juga telah menggelontorkan hampir 1,9 juta ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sepanjang Januari hingga Agustus 2026 melalui berbagai program, termasuk SPHP dan bantuan pangan.
Rata-rata harga beras medium nasional per 31 Agustus 2026 tercatat Rp13.626 per kg, turun 3,18% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara rata-rata harga beras premium berada di Rp16.084 per kg, turun 0,48% secara tahunan.
Pemerintah juga masih menghadapi persoalan ketersediaan beras di sejumlah ritel modern. Pada 22 September 2026, Mendag Budi Santoso mengatakan masih adanya sejumlah toko ritel modern yang mengalami kekosongan beras premium dan pemerintah bersama Bapanas serta Bulog berupaya memastikan pasokan kembali tersedia.
Pemerintah Tak Ingin Harga Naik Tanpa Kendali
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar perubahan harga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Pemantauan harga dilakukan mulai dari pasar hingga daerah yang mengalami perubahan harga cukup signifikan.
Kementerian Perdagangan menyatakan pemantauan tersebut juga penting untuk menghadapi periode akhir tahun yang biasanya dapat meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap sejumlah bahan pangan.
Budi berharap media dapat ikut memberikan informasi yang proporsional mengenai harga pangan. Dengan pemberitaan yang berdasarkan kondisi nyata di lapangan, masyarakat dapat mengetahui komoditas mana yang mengalami kenaikan, mana yang turun, serta bagaimana pemerintah merespons perubahan tersebut.
Upaya menjaga harga sembako pada akhirnya bukan hanya berkaitan dengan harga di pasar, tetapi juga dengan daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha produsen maupun pedagang. Pemerintah pun terus mendorong koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, Bapanas, Bulog, serta pelaku distribusi agar pasokan tetap tersedia dan harga dapat dijaga.
Sumber: CNN Indonesia