JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti ketimpangan harga pangan yang terjadi di tingkat produsen dan konsumen. Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya masalah dalam rantai pasok dan distribusi yang perlu segera dibenahi agar petani serta peternak mendapatkan harga jual yang layak, sementara masyarakat tetap bisa membeli kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
Amran menyampaikan hal tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/10/2026). Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi sistem distribusi pangan dari hulu hingga hilir untuk mengetahui penyebab terjadinya perbedaan harga yang cukup besar antara tingkat produsen dan pasar.
Ia menilai ketersediaan produksi yang melimpah seharusnya dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa peternak masih mengeluhkan rendahnya harga jual, sedangkan konsumen harus membayar lebih mahal untuk memperoleh komoditas pangan.
“Kalau peternak mengeluh karena harga terlalu rendah dan konsumen mengeluh karena harga terlalu tinggi, berarti ada yang tidak beres di tengahnya. Kita harus berani membenahi ini,” ujar Amran.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya diselesaikan dengan meningkatkan produksi. Pemerintah juga perlu memastikan hasil pertanian dan peternakan dapat disalurkan secara efisien sehingga selisih harga antara produsen dan konsumen tidak terlalu besar.
Selisih Harga Ayam Jadi Sorotan
Salah satu contoh ketimpangan harga yang disoroti Amran adalah komoditas ayam. Harga ayam di tingkat peternak dilaporkan berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per kilogram, sementara harga di tingkat konsumen dapat mencapai sekitar Rp45.000 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menunjukkan adanya jarak yang cukup besar antara harga jual di tingkat produsen dan harga yang dibayarkan masyarakat. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah karena peternak dan konsumen sama-sama menyampaikan keluhan, meskipun berada pada posisi yang berbeda dalam rantai perdagangan.
Amran menilai situasi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh agar penyebab ketimpangan harga dapat diketahui. Evaluasi diperlukan untuk melihat bagaimana biaya distribusi, proses perdagangan, dan mata rantai penjualan memengaruhi harga akhir suatu komoditas.
Ia menegaskan bahwa pengendalian harga pangan tidak seharusnya dilakukan dengan menekan harga di tingkat petani maupun peternak hingga merugikan produsen. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan produsen memperoleh keuntungan yang wajar dan konsumen tidak terbebani harga yang terlalu tinggi.
Dengan demikian, pembenahan tata niaga pangan diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan produsen dan daya beli masyarakat.
Pemerintah Dorong Perbaikan Distribusi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong perbaikan sistem distribusi dan pemangkasan mata rantai perdagangan yang dinilai tidak efisien. Langkah ini diharapkan dapat memperpendek jalur penyaluran komoditas dari produsen menuju konsumen.
Selain memperbaiki distribusi, pemerintah juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik perdagangan yang berpotensi merugikan petani, peternak, maupun masyarakat. Persoalan tata niaga pangan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah dan perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Amran menilai distribusi yang efisien dapat membantu menekan kesenjangan harga tanpa harus mengorbankan kesejahteraan produsen. Dengan mekanisme perdagangan yang lebih baik, petani dan peternak diharapkan memperoleh nilai jual yang layak, sedangkan konsumen bisa mendapatkan pangan dengan harga yang lebih wajar.
Pemerintah juga mendorong pengembangan fasilitas penyimpanan, termasuk cold storage atau gudang berpendingin. Infrastruktur tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas komoditas tertentu sekaligus membantu mengelola ketersediaan pasokan ketika produksi sedang melimpah.
Komoditas seperti cabai, tomat, telur, dan ayam membutuhkan pengelolaan pasokan yang baik agar perubahan jumlah produksi tidak langsung menimbulkan tekanan harga di tingkat produsen maupun konsumen.
Ketika produksi meningkat, kelebihan pasokan dapat dikelola melalui penyimpanan yang memadai. Sementara itu, stok yang tersedia dapat dimanfaatkan ketika produksi menurun sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Inflasi Pangan Masih Menjadi Perhatian
Persoalan distribusi pangan juga berkaitan dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi. Berdasarkan data September 2026 yang disampaikan dalam laporan terkait, inflasi umum secara tahunan tercatat sebesar 3,28 persen. Sementara itu, inflasi komponen harga bergejolak atau volatile food mencapai 5,03 persen. <Cite refs={["turn652296search0","turn652296search1"]}/>
Angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga pada kelompok pangan bergejolak masih perlu diperhatikan, meskipun inflasi umum berada di bawah batas maksimal 3,5 persen yang disebutkan pemerintah.
Komoditas pangan memiliki pengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Karena itu, kenaikan harga bahan makanan dapat memberikan tekanan lebih besar kepada masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah yang sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah menetapkan sejumlah langkah, termasuk optimalisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani dan nelayan, serta perluasan kerja sama antardaerah.
Kerja sama tersebut bertujuan menghubungkan wilayah yang memiliki surplus produksi dengan daerah yang mengalami kekurangan pasokan. Dengan distribusi antardaerah yang lebih lancar, ketersediaan komoditas di pasar diharapkan lebih terjaga dan gejolak harga dapat ditekan.
Pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi dampak El Nino melalui penguatan irigasi, pengaturan pola tanam, dan sistem peringatan dini. Upaya tersebut diperlukan untuk mengantisipasi gangguan produksi akibat perubahan kondisi cuaca.
Koperasi Didorong Perpendek Rantai Pasok
Selain memperbaiki distribusi dan memperkuat fasilitas penyimpanan, pemerintah mendorong pengembangan koperasi sebagai salah satu jalur penghubung antara petani dan konsumen.
Koperasi diharapkan dapat membantu petani serta peternak memasarkan hasil produksi secara lebih efektif. Melalui sistem tersebut, produsen berpeluang memperkuat posisi tawar dan mengurangi ketergantungan pada mata rantai perdagangan yang terlalu panjang.
Apabila diterapkan secara tepat, mekanisme pemasaran yang lebih langsung dapat membantu mengurangi biaya distribusi yang tidak diperlukan. Dampaknya diharapkan dapat dirasakan oleh produsen melalui harga jual yang lebih layak dan konsumen melalui harga pembelian yang lebih terjangkau.
Meski demikian, penguatan koperasi perlu didukung tata kelola yang baik, akses pembiayaan, fasilitas penyimpanan, serta jaringan distribusi yang memadai. Tanpa dukungan tersebut, upaya memperpendek rantai pasok berpotensi menghadapi kendala dalam pelaksanaannya.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan kelompok produsen menjadi faktor penting dalam memperbaiki tata niaga pangan nasional.
Produksi Melimpah Harus Diikuti Harga yang Wajar
Amran menekankan bahwa keberhasilan sektor pangan tidak cukup diukur dari tingginya produksi. Pemerintah juga perlu memastikan hasil produksi dapat dipasarkan dengan baik dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani, peternak, serta masyarakat sebagai konsumen.
Ketimpangan harga menjadi persoalan yang perlu ditangani secara menyeluruh karena dapat mengurangi manfaat dari peningkatan produksi. Ketika harga di tingkat produsen terlalu rendah, keberlanjutan usaha pertanian dan peternakan dapat terancam. Sebaliknya, harga yang terlalu tinggi di tingkat konsumen dapat mengurangi daya beli masyarakat.
Dengan pembenahan rantai pasok, penguatan infrastruktur penyimpanan, dan pengawasan tata niaga, pemerintah berharap distribusi pangan menjadi lebih efisien. Langkah tersebut juga diharapkan membantu menjaga stabilitas pasokan di tengah tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pangan yang terus berkembang.
Ke depan, pemerintah perlu memastikan berbagai kebijakan tersebut berjalan efektif agar ketimpangan harga dapat dikurangi. Tujuannya adalah menciptakan sistem pangan yang mampu memberikan perlindungan kepada produsen sekaligus menjamin masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Sumber: CNN Indonesia
