Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk kategori desil 9 dan 10. Kebijakan ini disiapkan agar subsidi energi lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengelompokan ini dibagi menjadi 10 tingkatan, mulai dari desil 1 yang memiliki tingkat kesejahteraan terendah hingga desil 10 yang memiliki tingkat kesejahteraan tertinggi.
Desil 9 mencakup sekitar 10 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi, sedangkan desil 10 merupakan 10 persen kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Penentuan kategori desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi juga mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, serta kepemilikan aset. Data tersebut digunakan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Rencana pembatasan Pertalite bagi desil 9 dan 10 muncul karena pemerintah ingin memastikan subsidi BBM diberikan kepada kelompok yang berhak. Selama ini, subsidi energi menjadi salah satu pengeluaran pemerintah yang perlu dikelola agar penggunaannya lebih efektif.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pembatasan tersebut belum resmi diberlakukan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dikaji, terutama untuk memastikan keakuratan data sebelum kebijakan diterapkan.
Masyarakat karena itu tidak perlu langsung menganggap bahwa pemegang kategori desil 9 dan 10 sudah dilarang membeli Pertalite. Ketentuan pembelian tetap mengikuti aturan yang berlaku sampai pemerintah mengumumkan keputusan resmi.
Pemerintah berharap penataan subsidi energi dapat membuat bantuan lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi penggunaan subsidi oleh kelompok masyarakat yang lebih mampu.
Sumber: CNN Indonesia
