JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik per hari untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri. Kebijakan yang berlaku mulai Sabtu (24/10/2026) ini dilakukan melalui pengalihan sebagian pasokan gas dari wilayah Natuna dan Sumatra ke pasar domestik.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa pengurangan pasokan tersebut berasal dari dua wilayah. Sebanyak 15 juta kaki kubik per hari berasal dari Natuna, sedangkan 16 juta kaki kubik per hari berasal dari Sumatra, tepatnya Wilayah Kerja Jambi Merang.
Gas yang sebelumnya dikirim ke Singapura itu akan dialihkan untuk mendukung kebutuhan energi dalam negeri, terutama pasokan bagi pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga keandalan pasokan gas untuk sektor kelistrikan.
Pemangkasan tersebut secara khusus menyasar ekspor gas melalui jaringan pipa menuju Singapura. Djoko menjelaskan bahwa jalur pipa ekspor yang digunakan memang terhubung dengan negara tersebut sehingga penyesuaian pasokan dilakukan pada jalur tersebut.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan menghitung ulang alokasi ekspor gas nasional. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi bagi kebutuhan masyarakat dan industri dalam negeri, termasuk industri hilirisasi petrokimia yang membutuhkan gas sebagai bahan baku.
Bahlil menyebutkan bahwa sekitar 30 persen produksi gas nasional masih dialokasikan untuk ekspor, sedangkan sekitar 70 persen digunakan untuk kebutuhan domestik. Pemerintah ingin memastikan pasokan energi dan bahan baku industri di dalam negeri tetap tersedia sebelum menentukan kebijakan ekspor berikutnya.
Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah kebutuhan industri yang terus berkembang. Dengan mengoptimalkan pasokan dalam negeri, pemerintah berharap kegiatan industri dan pembangkit listrik dapat berjalan lebih stabil.
Meski demikian, penyesuaian ekspor gas akan tetap mempertimbangkan kontrak yang berlaku dan kebutuhan pasokan nasional. Pemerintah masih akan mengevaluasi kebijakan alokasi gas untuk menentukan langkah lanjutan dalam memenuhi kebutuhan energi Indonesia.
Sumber: CNN Indonesia
