Tunjangan Guru Mandek 3 Bulan, DPR Desak Kemenkeu Segera Cairkan

 

JAKARTA – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama tiga bulan terakhir menuai keluhan dari para tenaga pendidik di berbagai daerah. Komisi X DPR RI pun mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera memproses pencairan tunjangan yang menjadi hak para guru tersebut.

Dilansir dari CNN Indonesia, persoalan ini menjadi sorotan setelah sejumlah guru menyampaikan keluhan karena tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi belum dibayarkan. Padahal, anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut disebut telah tersedia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengajukan permohonan pencairan anggaran sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini proses pencairannya dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.

DPR pun meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk segera menelusuri penyebab keterlambatan tersebut. Proses administrasi dan koordinasi antarkementerian diharapkan tidak menjadi penghambat pembayaran hak para guru.

Komisi X DPR RI juga menegaskan bahwa anggaran tunjangan profesi guru telah dibahas dan disepakati bersama pemerintah. Karena itu, pencairan dana tersebut diharapkan dapat segera dilakukan agar tidak semakin membebani para tenaga pendidik yang menunggu pembayaran.

Lalu Hadrian bahkan berharap tunjangan yang tertunda dapat dibayarkan paling lambat dalam waktu satu minggu. Ia meminta Kemenkeu memastikan posisi pengajuan anggaran tersebut dan segera menyelesaikan proses yang masih tertahan.

Di tengah polemik tersebut, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan bahwa pencairan tunjangan profesi guru yang tertunda sedang disiapkan. Namun, pemerintah belum menyampaikan tanggal pasti pembayaran maupun total nilai tunjangan yang akan dicairkan.

Keterlambatan pembayaran TPG menjadi persoalan penting karena tunjangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan sekaligus profesionalisme guru. Bagi tenaga pendidik, keterlambatan penerimaan tunjangan dapat mengganggu perencanaan keuangan rumah tangga, terutama bagi mereka yang telah mengandalkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk berbagai tunjangan guru pada 2026. Kemendikdasmen sebelumnya menyatakan menyediakan sekitar Rp11,5 triliun untuk TPG bagi 392.870 guru non-ASN yang memenuhi persyaratan. Meski demikian, alokasi anggaran tahunan tersebut tidak serta-merta menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran yang kini dikeluhkan.

DPR berharap Kemendikdasmen dan Kemenkeu segera memperkuat koordinasi agar persoalan administrasi tidak kembali menghambat penyaluran tunjangan. Kepastian jadwal pembayaran juga dinilai penting agar para guru memperoleh kejelasan mengenai hak yang belum mereka terima.

Hingga ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan, para guru masih menantikan penyelesaian persoalan tersebut. Percepatan pembayaran diharapkan tidak hanya menyelesaikan tunggakan selama tiga bulan, tetapi juga menjamin penyaluran tunjangan berikutnya berlangsung tepat waktu.

Sumber: CNN Indonesia,






Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler