Pemerintah memastikan uang saku peserta Program Magang Nasional akan mengalami kenaikan mulai tahun depan. Penyesuaian tersebut mengikuti kebijakan kenaikan upah minimum di masing-masing daerah, sehingga besaran yang diterima peserta akan berbeda sesuai lokasi magang.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, saat ini uang saku peserta magang dibayarkan penuh oleh pemerintah selama enam bulan. Sebagai contoh, peserta yang menjalani magang di Jakarta menerima sekitar Rp5,7 juta per bulan, sedangkan di Bekasi dan Karawang mencapai sekitar Rp5,9 juta per bulan. Nilai tersebut diperkirakan kembali meningkat seiring penyesuaian upah minimum tahun depan.
Selain kenaikan uang saku, pemerintah juga memperluas kuota Program Magang Nasional pada 2026 menjadi 150 ribu peserta. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100 ribu peserta. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan lebih banyak kesempatan bagi lulusan baru memperoleh pengalaman kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan menyebut minat perusahaan untuk bergabung dalam program ini terus bertambah. Meski demikian, setiap lowongan magang tetap akan melalui proses verifikasi agar posisi yang ditawarkan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi peserta. Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan peserta ditempatkan pada pekerjaan yang tidak relevan dengan bidang keahliannya.
Berdasarkan evaluasi program tahun sebelumnya, sekitar 30 persen peserta magang berhasil memperoleh tawaran kerja dari perusahaan tempat mereka menjalani magang. Hasil tersebut menjadi salah satu indikator bahwa program ini mampu meningkatkan peluang kerja bagi lulusan baru.
Sumber: detikFinance