Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang, Banten, dalam pengembangan kasus dugaan suap restitusi pajak yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa penggeledahan menyasar rumah milik pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sekitar US$40 ribu atau setara lebih dari Rp700 juta. Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana dalam kasus tersebut.
Penggeledahan di Tangerang merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang lebih luas. Sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Bandung dan berhasil menyita uang tunai sekitar US$110 ribu. Secara keseluruhan, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai US$150 ribu dari beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara suap restitusi pajak.
Kasus ini berawal dari dugaan suap dalam proses pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh PT Buana Karya Bhakti (BKB) di KPP Madya Banjarmasin. KPK menduga terjadi praktik suap untuk memuluskan pencairan restitusi pajak yang diajukan perusahaan tersebut. Atas perkara ini, KPK telah menetapkan Mulyono, mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, sebagai salah satu tersangka bersama dua pihak lainnya.
Selain mengusut dugaan pemberian dan penerimaan suap, KPK juga mengembangkan penyidikan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antirasuah telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat serta aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan maupun penetapan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup. Lembaga antirasuah juga memastikan akan menelusuri seluruh aliran dana guna mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi dalam pengurusan restitusi pajak tersebut.
Sumber: CNN Indonesia