Jakarta, Pemerintah berencana mengintegrasikan program insentif senilai Rp20 miliar bagi kota terbersih dengan ajang penghargaan Adipura. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kinerja dalam pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema tersebut akan dipadukan dengan sistem penilaian Adipura yang selama ini menjadi tolok ukur keberhasilan daerah dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan. Dengan demikian, daerah yang mampu menunjukkan kinerja terbaik tidak hanya memperoleh penghargaan, tetapi juga berpeluang mendapatkan insentif fiskal.
Menurut Airlangga, pemberian insentif diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, meningkatkan kebersihan ruang publik, serta memperbaiki tata kelola lingkungan secara berkelanjutan. Pemerintah ingin penghargaan tersebut memberikan manfaat yang lebih nyata bagi daerah penerima.
Program Adipura sendiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada kabupaten dan kota yang dinilai berhasil dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator, mulai dari kebijakan pemerintah daerah, fasilitas pengelolaan sampah, sumber daya manusia, hingga kondisi kebersihan di lapangan.
Pemerintah berharap penggabungan insentif dengan Adipura dapat memicu persaingan positif antardaerah untuk menghadirkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Selain meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pengelolaan sampah yang baik juga dinilai mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kota yang lebih berkelanjutan.
Hingga kini, pemerintah masih mematangkan mekanisme pemberian insentif tersebut, termasuk kriteria penerima dan proses penyalurannya. Skema final akan diumumkan setelah seluruh aturan teknis selesai disusun.
Sumber: CNN Indonesia