Jakarta, Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, resmi mengalami penurunan pada awal Agustus 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut penyesuaian tersebut merupakan konsekuensi dari melemahnya harga minyak mentah dunia.
Bahlil menjelaskan harga BBM nonsubsidi ditetapkan mengikuti mekanisme pasar dengan mengacu pada perkembangan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Karena itu, ketika harga minyak dunia turun, harga BBM nonsubsidi juga akan disesuaikan. Sebaliknya, apabila harga minyak kembali meningkat, harga jual BBM nonsubsidi berpotensi mengalami kenaikan.
Mulai Agustus 2026, harga Pertamax turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo juga mengalami penurunan harga dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter. Penyesuaian ini dilakukan oleh badan usaha penyedia BBM sesuai evaluasi berkala terhadap kondisi pasar energi global.
Meski harga BBM nonsubsidi berubah, Bahlil memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurutnya, sekitar 80 persen konsumsi BBM nasional masih berasal dari jenis bersubsidi sehingga pemerintah tetap berkomitmen menjaga daya beli masyarakat.
Ia juga menegaskan kebijakan harga BBM nonsubsidi berbeda dengan BBM subsidi. Produk nonsubsidi ditujukan bagi masyarakat yang mampu sehingga penyesuaian harga mengikuti dinamika pasar, sedangkan BBM subsidi tetap dilindungi pemerintah melalui kebijakan fiskal.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia di tengah kondisi geopolitik global yang masih berfluktuasi. Arah harga BBM nonsubsidi ke depan akan sangat bergantung pada pergerakan harga minyak internasional dan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala.
Sumber: detikFinance