JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pencairan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp70 triliun kepada pemerintah daerah. Dana tersebut telah disiapkan pemerintah, namun penyalurannya masih memerlukan persetujuan dari kepala negara.
Purbaya menjelaskan, pemerintah memahami masih banyak daerah yang mengalami tekanan fiskal setelah adanya penyesuaian anggaran. Sejumlah pemerintah daerah bahkan menghadapi kesulitan untuk membiayai belanja rutin, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pelaksanaan berbagai program pelayanan publik.
Menurutnya, Kementerian Keuangan terus memantau kondisi keuangan pemerintah daerah secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui daerah mana saja yang benar-benar membutuhkan dukungan tambahan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Meski anggaran sebesar Rp70 triliun telah tersedia, Purbaya menegaskan pencairannya belum dapat dilakukan sebelum ada arahan resmi dari Presiden Prabowo. Ia mengatakan keputusan akhir mengenai waktu maupun mekanisme penyaluran berada di tangan presiden.
"Kita masih menunggu arahan Presiden," ujar Purbaya usai menghadiri rapat di Jakarta.
Sebelumnya, pemerintah juga mengkaji kemungkinan memberikan tambahan transfer ke sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal daerah agar pelayanan publik tidak terganggu akibat tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan salah satu komponen Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari penerimaan negara, seperti pajak dan sumber daya alam, kemudian dibagikan kepada daerah sesuai ketentuan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai layanan publik lainnya.
Purbaya memastikan pemerintah berkomitmen menjaga kondisi fiskal daerah tetap sehat. Karena itu, Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait serta pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan riil di lapangan sebelum dana tersebut disalurkan.
Apabila Presiden memberikan persetujuan, pencairan sisa DBH senilai Rp70 triliun diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengatasi tekanan anggaran sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di seluruh Indonesia.
Sumber: CNN Indonesia