BONDOWOSO – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus dilaporkan terjadi, termasuk yang melibatkan korban dari lingkungan keluarga maupun perempuan penyandang disabilitas.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Bondowoso menyatakan telah melakukan langkah pendampingan terhadap para korban. Pendampingan diberikan terutama untuk membantu korban menghadapi dampak psikologis setelah mengalami kekerasan.
Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, mengatakan pihaknya telah mendatangi sejumlah korban untuk melakukan asesmen dan memberikan pendampingan.
"Kami sudah mendatangi para korban," ujar Hafidhatullaily, Jumat (18/9/2026).
Menurut dia, pendampingan tidak berhenti pada penanganan awal. Apabila korban membutuhkan bantuan lebih lanjut, pihaknya siap memberikan layanan psikologis, termasuk bimbingan dan konseling.
Korban kekerasan seksual dapat mengalami trauma psikologis sehingga membutuhkan dukungan dalam proses pemulihan. Karena itu, apabila kondisi korban memerlukan penanganan khusus, pemerintah daerah juga membuka kemungkinan untuk memberikan pendampingan dari tenaga psikiater.
"Kami siap jika para korban tersebut membutuhkan pendampingan kejiwaan," kata Hafidhatullaily.
Tak Hanya Korban Anak
Layanan pendampingan yang dilakukan P3AKB Bondowoso tidak hanya ditujukan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun persoalan lain yang membutuhkan bimbingan juga dapat memperoleh layanan pendampingan.
Hafidhatullaily menegaskan bahwa pihaknya dapat memberikan bimbingan dan konseling bagi perempuan yang membutuhkan dukungan, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing korban.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah kasus kekerasan seksual di Bondowoso menjadi perhatian publik. Kasus-kasus tersebut kini ditangani oleh kepolisian, sementara pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kebutuhan pemulihan para korban.
Pemerintah daerah berharap pendampingan psikologis dapat membantu korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan selama proses pemulihan, sekaligus memastikan mereka tidak menghadapi dampak kekerasan seorang diri.
Sumber: detikJatim.