Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot Usai Demo Siswa

MALANG — Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial AH dicopot dari jabatannya setelah muncul dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa. Kasus tersebut mencuat setelah ratusan pelajar menggelar aksi protes di halaman sekolah pada Jumat (25/9/2026).

Dugaan kekerasan itu bermula dari persoalan seragam. Sejumlah siswa disebut tidak mengenakan baju lurik yang ditentukan sekolah karena berbagai alasan, termasuk seragam yang rusak atau belum dimiliki.

Salah satu wali murid menyebut anaknya diduga mengalami tindakan fisik seperti ditampar, dicubit, dan dijewer. Dugaan tersebut kemudian menyebar di kalangan siswa dan orang tua hingga memicu aksi solidaritas di lingkungan sekolah.

Ratusan siswa yang masih mengenakan seragam berkumpul di halaman sekolah. Mereka menyampaikan protes terhadap dugaan kekerasan sekaligus meminta adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak sekolah.

Pemkot Malang Turun Tangan

Pemerintah Kota Malang kemudian mendatangi SMPN 18 untuk berdialog dengan siswa dan wali murid. Pj Sekda Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para siswa.

Dari hasil komunikasi tersebut, Pemkot Malang menyatakan akan melakukan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Siswa yang diduga mengalami trauma juga akan mendapatkan pendampingan melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menambahkan, dugaan pelanggaran yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik, tetapi juga verbal.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya tidak mewajibkan siswa memaksakan diri mengenakan seragam tertentu apabila belum memiliki atau seragam tersebut belum tersedia. Temuan di SMPN 18 menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut ke sekolah.

Kepsek Dicopot

Setelah dilakukan dialog dengan siswa dan wali murid, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memutuskan mencopot AH dari jabatan kepala SMPN 18.

Pj Sekda Kota Malang mengatakan pergantian tersebut dilakukan agar proses belajar mengajar tetap berjalan. Pemkot juga menyiapkan pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah.

Namun, persoalan ini tidak berhenti pada pencopotan jabatan. Orang tua siswa kemudian melaporkan AH ke Polresta Malang Kota atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Polisi telah menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota disebut telah mengamankan rekaman CCTV dari area gerbang sekolah dan menjadwalkan pemeriksaan medis terhadap korban.

Kasus tersebut kini berjalan melalui dua proses, yakni penanganan administratif oleh Pemkot Malang dan proses penyelidikan oleh kepolisian.

Sumber: detikJatim

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler