Motor Dicuri, Warga Malang Malah Diminta Tebusan Rp1 Juta


MALANG – Nasib kurang beruntung dialami seorang warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Setelah sepeda motor miliknya dicuri, kendaraan tersebut ternyata berhasil ditemukan. Namun, persoalan baru muncul karena keluarga korban mengaku justru diminta membayar uang sebesar Rp1 juta untuk mengambil kembali motor tersebut.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang karena keluarga korban menduga adanya tindakan pemerasan yang melibatkan oknum kepala desa dan perangkat desa.

Peristiwa ini bermula ketika sepeda motor Honda Supra Fit milik keluarga korban hilang saat berada di area kebun jeruk pada 22 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Kendaraan tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat semula ketika hendak digunakan kembali oleh pemiliknya.

Anak korban, Okta (26), kemudian mengetahui bahwa motor milik keluarganya telah ditemukan. Informasi tersebut disampaikan oleh pihak desa yang menyebut kendaraan itu ditemukan di wilayah Kalipare.

Namun, keluarga korban justru mendapatkan permintaan untuk mengganti uang sebesar Rp1 juta. Uang tersebut disebut telah dikeluarkan oleh kepala desa untuk menebus atau mengambil motor yang ditemukan tersebut.

Permintaan itu membuat keluarga korban merasa bingung. Pasalnya, menurut Okta, keluarganya belum sempat melaporkan kehilangan motor tersebut kepada polisi. Mereka juga mengaku belum memberikan foto kendaraan maupun informasi mengenai nomor pelat motor kepada pihak desa.

Kecurigaan keluarga semakin muncul ketika motor tersebut sudah berada di kantor desa. Okta kemudian mempertanyakan bagaimana pihak desa bisa mengetahui dan menemukan kendaraan tersebut serta siapa pihak yang sebelumnya menguasai motor.

Dalam pertemuan tersebut, Okta meminta agar pihak desa memberikan penjelasan mengenai asal-usul motor hingga akhirnya bisa ditemukan. Namun, menurut keterangannya, permintaan tersebut tidak mendapatkan jawaban yang dianggap memuaskan oleh keluarga.

Keluarga korban kemudian menyerahkan uang Rp1 juta sebagaimana yang diminta. Akan tetapi, setelah terjadi perdebatan, sebagian uang tersebut akhirnya dikembalikan. Keluarga menerima kembali sekitar Rp500 ribu.

Selain persoalan uang, kondisi sepeda motor yang ditemukan juga menjadi perhatian. Motor Honda Supra Fit tersebut diketahui mengalami kerusakan pada bagian kunci dan kabel.

Okta yang merasa ada sejumlah kejanggalan kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Ia melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desa kepada Polres Malang.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian sebenarnya, termasuk bagaimana motor tersebut bisa ditemukan serta terkait permintaan uang kepada keluarga korban.

Polisi juga akan mendalami keterangan dari pihak pelapor maupun pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut. Status dan dugaan tindak pidana dalam perkara ini masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena keluarga korban awalnya menghadapi persoalan kehilangan kendaraan, tetapi kemudian harus berurusan dengan persoalan lain setelah motor ditemukan. Polisi kini masih mengusut laporan tersebut untuk memastikan fakta dan pihak yang bertanggung jawab.

Sumber: detikJatim

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler