BANYUWANGI – Sebanyak 50 santri dari 15 pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Banyuwangi menyampaikan berbagai aspirasi kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melalui forum Rembug Santri. Kegiatan ini menjadi ruang bagi kalangan pesantren untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus memberikan masukan bagi penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Forum yang pertama kali digelar tersebut berlangsung di Aula Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, Selasa (20/10/2026). Sejumlah isu dibahas, mulai dari peningkatan keterampilan digital, fenomena sound horeg, bahaya narkoba, hingga pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan pesantren. <Cite refs={["turn521506news1","turn521506search0"]}/>
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap Rembug Santri dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan generasi pesantren. Melalui forum tersebut, pemerintah ingin mengetahui secara langsung kendala yang dihadapi santri, termasuk dalam mengembangkan potensi diri dan memperluas peluang karier setelah menyelesaikan pendidikan.
Ipuk menilai santri memiliki potensi besar untuk berkontribusi di berbagai bidang. Namun, kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan meniti karier di sektor strategis dinilai masih perlu diperluas.
Salah satu aspirasi disampaikan Elsya Putri Natalia Saputro, santri Pondok Pesantren Adz-dzikra yang juga menempuh pendidikan di Universitas Cordoba Banyuwangi. Ia mengusulkan adanya pendampingan dan pelatihan keterampilan nonteknis atau soft skill berbasis digital bagi para santri.
Menurut Elsya, kemampuan digital semakin dibutuhkan di tengah perkembangan teknologi. Pelatihan tersebut diharapkan dapat membantu santri meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan perubahan zaman, serta memiliki peluang lebih luas dalam dunia kerja.
Selain persoalan keterampilan digital, para santri turut menyoroti fenomena sound horeg yang menjadi perbincangan masyarakat. M. Ibrahim Al Hafidi mengusulkan adanya ketentuan hukum dan aturan yang jelas agar kegiatan tersebut tidak mengganggu lingkungan sekitar, tetapi tetap dapat dimanfaatkan sebagai hiburan yang mendidik dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Isu lain yang mendapat perhatian adalah pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Para santri menilai pengasuh pondok dan pendamping kamar memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh perhatian.
Kehadiran pengasuh yang mampu membimbing serta merangkul santri dinilai penting, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari keluarga. Pendampingan yang baik diharapkan dapat membantu mencegah perundungan sekaligus membangun hubungan yang sehat di lingkungan pesantren.
Dalam forum tersebut, para peserta juga membahas bahaya narkoba dan harapan mengenai karakter santri ideal di masa depan. Berbagai persoalan itu didiskusikan sebagai bahan untuk merumuskan gagasan dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Ipuk menegaskan bahwa masukan yang muncul dalam Rembug Santri akan menjadi perhatian dan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Pemkab Banyuwangi berharap keterlibatan santri dapat membantu menghasilkan program pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain Rembug Santri, Pemkab Banyuwangi juga menggelar forum penjaringan aspirasi lainnya, seperti Rembug Lansia, Rembug Anak, Rembug Disabilitas, dan Rembug Perempuan.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berupaya memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Aspirasi santri diharapkan tidak berhenti sebagai diskusi, tetapi dapat menjadi masukan bagi program pemberdayaan, peningkatan keterampilan, serta perlindungan santri di lingkungan pendidikan.
Sumber: detikJatim.
