JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 63.789 pekerja melaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah laporan PHK tertinggi, disusul Banten dan Jawa Timur.
Berdasarkan data Kemnaker yang dipublikasikan melalui portal Satu Data, mayoritas laporan PHK berasal dari wilayah Pulau Jawa. Kondisi ini membuat persoalan ketenagakerjaan masih menjadi perhatian, terutama terkait keberlangsungan pekerjaan dan perlindungan pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
Jawa Barat menempati posisi pertama dengan 13.044 pekerja atau sekitar 20,45% dari total laporan PHK nasional. Posisi kedua ditempati Banten dengan 7.733 pekerja, sedangkan Jawa Timur berada di urutan ketiga dengan 6.154 pekerja.
Jawa Tengah menyusul dengan 5.585 pekerja, sementara DKI Jakarta menempati posisi kelima dengan 4.587 pekerja.
Berikut daftar lima provinsi dengan jumlah laporan PHK terbanyak selama Januari–September 2026:
- Jawa Barat: 13.044 pekerja.
- Banten: 7.733 pekerja.
- Jawa Timur: 6.154 pekerja.
- Jawa Tengah: 5.585 pekerja.
- DKI Jakarta: 4.587 pekerja.
Data tersebut dihimpun berdasarkan laporan pekerja yang tercatat dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dengan demikian, angka ini menggambarkan jumlah pekerja yang melaporkan terkena PHK melalui sistem tersebut dan tidak serta-merta mencakup seluruh kasus PHK yang terjadi di Indonesia.
Kemnaker juga menjelaskan bahwa data PHK masih dapat mengalami perubahan. Pekerja memiliki waktu hingga enam bulan sejak tanggal PHK untuk mengajukan klaim JKP sehingga pencatatan dalam beberapa bulan terakhir masih bersifat dinamis.
Karena itu, angka yang tercatat dapat diperbarui seiring masuknya laporan baru dan proses pengolahan data. Perbandingan dengan periode publikasi sebelumnya pun perlu dilakukan secara hati-hati.
Tingginya jumlah laporan PHK di sejumlah provinsi menjadi perhatian bagi pemerintah, dunia usaha, dan pekerja. Upaya menjaga keberlangsungan usaha, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan keterampilan tenaga kerja menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika pasar kerja.
Masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan data resmi Kemnaker untuk memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi ketenagakerjaan nasional.
Sumber: CNN Indonesia
