JAKARTA – Pemerintah tengah mematangkan struktur organisasi dan pembagian kewenangan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) agar tidak tumpang tindih dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing lembaga dalam pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jumat (9/10/2026).
Dalam pertemuan itu, pemerintah membahas penataan organisasi, sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta mekanisme koordinasi antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN. Kejelasan pembagian tugas dinilai penting agar pelaksanaan program reforma agraria berjalan lebih terarah dan efektif.
Ossy menjelaskan, penataan kelembagaan tersebut bertujuan menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga. Dengan pembagian peran yang jelas, setiap instansi diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.
BRAN memiliki peran penting dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan agraria, terutama konflik pertanahan yang mengalami kebuntuan hukum. Badan ini juga dirancang untuk menjalankan fungsi perencanaan, menyusun peta jalan reforma agraria, menetapkan lokasi prioritas, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN tetap menjalankan fungsi dan kewenangannya di bidang agraria dan pertanahan. Karena itu, pemerintah perlu menyelaraskan tugas kedua lembaga agar proses administrasi, penanganan konflik, dan pelaksanaan kebijakan reforma agraria tidak saling bertabrakan.
Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan penentuan kebutuhan organisasi dan sumber daya manusia yang akan mendukung operasional BRAN. Pemerintah masih perlu memastikan mekanisme kerja dan hubungan koordinasi antarlembaga dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukan badan tersebut.
Rapat itu turut melibatkan Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta sejumlah pejabat terkait. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat membantu menyusun pembagian kewenangan yang lebih jelas dan terintegrasi.
Penataan kelembagaan BRAN menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelaksanaan reforma agraria nasional. Melalui pembagian tugas yang lebih terstruktur, pemerintah berharap penyelesaian konflik pertanahan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan kebijakan agraria.
Sumber: CNN Indonesia
