JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp165 triliun hingga akhir 2026. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan sasaran yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Bahlil menyampaikan target tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna yang membahas capaian dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam kesempatan itu, ia melaporkan perkembangan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral kepada Presiden.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi PNBP sektor minerba pada periode Januari hingga Oktober 2026 telah mencapai Rp127,74 triliun. Angka tersebut mendekati target APBN yang ditetapkan sebesar Rp133,63 triliun.
Pemerintah optimistis penerimaan negara dari sektor tersebut masih dapat meningkat hingga penghujung tahun. Bahlil menilai optimalisasi pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan pendapatan negara.
Ia juga berharap pencapaian target PNBP sebesar Rp165 triliun dapat membantu memperkuat kondisi fiskal pemerintah, khususnya dalam mendukung pembiayaan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Bahlil, tambahan penerimaan dari sektor minerba diharapkan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan berbagai program prioritas dapat dikelola secara lebih optimal.
Penerimaan Negara Melampaui Target APBN
Target PNBP sebesar Rp165 triliun menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan sasaran penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah dalam APBN 2026. Target tersebut lebih tinggi sekitar Rp31,37 triliun dari angka Rp133,63 triliun.
Dengan realisasi penerimaan yang telah mencapai Rp127,74 triliun hingga Oktober, pemerintah masih perlu mengoptimalkan penerimaan pada sisa periode tahun anggaran untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Upaya peningkatan PNBP menjadi perhatian karena sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peran penting dalam menopang pendapatan negara. Penerimaan tersebut berasal dari pemanfaatan sumber daya alam yang dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga berupaya memastikan pengelolaan sektor pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penerimaan negara tanpa hanya mengandalkan peningkatan jumlah produksi.
Dalam konteks tersebut, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kegiatan produksi, nilai ekonomi komoditas, dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.
Volume Ekspor Batu Bara Menurun
Selain melaporkan perkembangan penerimaan negara, Bahlil turut memaparkan kondisi ekspor batu bara Indonesia sepanjang 2026. Data yang disampaikan menunjukkan adanya penurunan volume ekspor dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pada Januari hingga September 2026, volume ekspor batu bara Indonesia tercatat sekitar 343 juta ton. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan periode Januari hingga September 2025 yang mencapai sekitar 374 juta ton.
Dengan demikian, volume ekspor batu bara mengalami penurunan sekitar 31 juta ton. Meski demikian, kondisi tersebut tidak diikuti penurunan nilai ekspor.
Sebaliknya, nilai ekspor batu bara Indonesia justru mengalami peningkatan. Pada periode Januari hingga September 2026, nilai ekspor tercatat mencapai sekitar US$23,71 miliar, naik dari sekitar US$21 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Perbedaan antara penurunan volume dan kenaikan nilai ekspor tersebut menunjukkan bahwa kinerja perdagangan batu bara tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah komoditas yang dikirim ke luar negeri, tetapi juga oleh nilai ekonominya.
Peningkatan nilai ekspor menjadi salah satu perkembangan yang diperhatikan pemerintah dalam mengevaluasi kontribusi sektor batu bara terhadap penerimaan negara.
Optimalisasi Sektor Energi
Peningkatan penerimaan negara dari sektor minerba menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan sektor energi dan sumber daya alam. Selain batu bara, komoditas mineral lain, termasuk nikel, juga memiliki peran penting dalam mendukung perdagangan dan kegiatan industri nasional.
Pemerintah terus mendorong optimalisasi sektor energi melalui peningkatan nilai tambah sumber daya alam dan pengembangan industri pengolahan di dalam negeri. Kebijakan hilirisasi diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan hanya mengandalkan ekspor bahan mentah.
Di sisi lain, pengelolaan sektor pertambangan tetap menghadapi tantangan, mulai dari kebutuhan energi domestik, dinamika harga komoditas global, hingga tuntutan terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Karena itu, peningkatan penerimaan negara perlu diimbangi dengan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan, pemenuhan kewajiban perusahaan, keselamatan kerja, serta pemulihan lingkungan setelah kegiatan produksi berlangsung.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa manfaat ekonomi dari pemanfaatan sumber daya alam dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Target Rp165 Triliun Jadi Fokus Akhir Tahun
Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026, pencapaian target PNBP sebesar Rp165 triliun menjadi salah satu sasaran yang dikejar pemerintah. Realisasi penerimaan hingga Oktober menjadi modal awal untuk melanjutkan upaya optimalisasi pada sisa tahun berjalan.
Apabila target tersebut tercapai, penerimaan negara dari sektor minerba diharapkan dapat memberikan dukungan tambahan terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai kebutuhan anggaran, termasuk subsidi BBM.
Namun, pencapaian target tersebut masih bergantung pada perkembangan penerimaan pada bulan-bulan berikutnya. Pemerintah perlu menjaga kinerja sektor pertambangan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam tetap sesuai dengan kebijakan nasional.
Langkah optimalisasi penerimaan tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor energi terhadap perekonomian Indonesia, menjaga ketahanan fiskal, dan meningkatkan manfaat pemanfaatan sumber daya alam bagi kepentingan negara.
Sumber: CNN Indonesia
