Bahlil Izinkan Sumur Minyak Rakyat di Aceh, Pertamina dan Medco Siap Menyerap

 

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menandatangani izin pengelolaan sumur minyak rakyat di Aceh. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian usaha bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur secara tradisional.

Dikutip dari CNN Indonesia, Senin (12/10/2026), Bahlil menyampaikan bahwa izin untuk sumur minyak rakyat sebelumnya juga telah diberikan di sejumlah wilayah Sumatra dan Jawa. Sebagian sumur tersebut bahkan sudah mulai berproduksi.

Bahlil mengatakan, penandatanganan izin untuk Aceh merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong keterlibatan masyarakat dalam sektor energi. Dengan adanya legalitas dan kerja sama yang jelas, produksi minyak dari sumur rakyat diharapkan dapat masuk ke jalur penjualan resmi.

Dalam pelaksanaannya, hasil produksi minyak dari sumur rakyat di Aceh akan diserap melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dua perusahaan yang disebut terlibat dalam penyerapan tersebut adalah PT Pertamina (Persero) dan Medco Energi.

Pemerintah berharap skema ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pengelola sumur sekaligus membantu meningkatkan lifting minyak nasional, yakni jumlah minyak yang berhasil diangkat dari dalam bumi untuk diproduksi.

Bahlil menilai pengelolaan sumur rakyat memiliki potensi untuk mendukung produksi minyak dalam negeri. Selama ini, sejumlah sumur telah dikelola masyarakat secara turun-temurun, tetapi belum seluruhnya memiliki kepastian perizinan dan mekanisme penjualan yang resmi.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya membuka ruang bagi masyarakat untuk tetap menjalankan usaha sumur minyak dengan mekanisme yang diatur. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyerapan hasil produksi oleh perusahaan yang telah bekerja sama.

Meski demikian, Bahlil belum merinci jumlah sumur minyak rakyat di Aceh yang telah mendapatkan persetujuan kerja sama maupun volume minyak yang nantinya dapat diproduksi. Pemerintah masih perlu memastikan data tersebut untuk menghitung kontribusi sumur rakyat terhadap produksi minyak nasional.

Kebijakan penyerapan minyak dari sumur rakyat tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Dengan adanya izin dan kerja sama penjualan, pemerintah berharap potensi minyak dari sumur rakyat dapat dimanfaatkan secara lebih terorganisasi. Namun, besarnya tambahan produksi nasional masih akan bergantung pada jumlah sumur yang beroperasi, volume produksi, serta pelaksanaan kerja sama di lapangan.

Sumber: CNN Indonesia




Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler