Tunjangan Guru Nunggak 3 Bulan, DPR Desak Menkeu Segera Cairkan

 


JAKARTA – Tunjangan profesi guru (TPG) dilaporkan belum dibayarkan selama tiga bulan. Komisi X DPR RI mendesak Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera mempercepat pencairan dana tersebut agar para guru bisa menerima haknya.

Dikutip dari CNN Indonesia, Senin (12/10/2026), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari guru terkait tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi yang belum cair.

Menurut Lalu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengajukan permohonan pencairan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, proses pencairannya disebut masih tertahan.

Ia meminta Menkeu segera menelusuri pengajuan tersebut untuk mengetahui letak kendala yang menyebabkan pembayaran tunjangan belum terlaksana. Terlebih, menurut informasi yang diterimanya, anggaran untuk pembayaran tunjangan guru telah tersedia dan sebelumnya sudah dialokasikan.

Lalu berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Ia bahkan meminta agar tunjangan yang tertunda bisa dicairkan paling lambat dalam waktu satu minggu.

DPR menilai keterlambatan pembayaran tunjangan dapat membebani guru yang mengandalkan penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, pemerintah diminta memastikan proses administrasi dan penyaluran anggaran tidak menghambat pemenuhan hak para pendidik.

Sebelumnya, persoalan tunjangan profesi guru yang tertahan selama tiga bulan juga telah mendapat perhatian Kemendikdasmen. Pada awal Oktober 2026, kementerian tersebut menyampaikan bahwa tunjangan yang tertunda akan segera dibayarkan dan meminta guru memastikan data mereka di Info GTK sudah valid agar proses pencairan berjalan lancar.

Tunjangan profesi merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan guru yang memenuhi persyaratan sertifikasi. Keterlambatan pencairan membuat kepastian waktu pembayaran menjadi perhatian para pendidik.

Kini, DPR mendorong Kemenkeu dan Kemendikdasmen segera berkoordinasi untuk menyelesaikan hambatan tersebut. Pemerintah diharapkan memberikan kejelasan mengenai jadwal pencairan agar guru tidak terus menunggu hak yang belum diterima.

Sumber: CNN Indonesia





Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler