JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menegaskan bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo tidak akan digabung dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni. Kepastian ini disampaikan untuk meluruskan isu mengenai rencana penggabungan dua badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor maritim tersebut.
Berdasarkan laporan CNN Indonesia, Jumat (9/10/2026), Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa Pelindo dan Pelni memiliki model bisnis yang berbeda sehingga tidak tepat jika keduanya disatukan melalui skema merger. <Cite refs={["turn363526news0","turn363526search3"]}/>
Dony menjelaskan bahwa Pelindo berfokus pada industri kepelabuhanan atau port industry. Perusahaan ini menjalankan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan dan layanan pendukung aktivitas logistik serta arus barang.
Sementara itu, Pelni bergerak di bidang pelayaran dan transportasi laut. Perusahaan tersebut menjalankan layanan angkutan laut, termasuk transportasi penumpang dan berbagai layanan pelayaran lainnya.
Menurut Dony, kesamaan sektor maritim tidak otomatis membuat kedua perusahaan harus digabung. Masing-masing memiliki karakteristik usaha, kebutuhan operasional, dan praktik industri yang berbeda. Karena itu, keputusan konsolidasi BUMN perlu mempertimbangkan kesesuaian model bisnis agar dapat memberikan manfaat nyata.
Danantara sendiri tengah mendorong penataan dan konsolidasi sejumlah BUMN untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, serta mengoptimalkan pengelolaan aset negara. Namun, penggabungan perusahaan akan diprioritaskan pada entitas yang memiliki bidang usaha sejenis.
Dony mencontohkan konsolidasi di sektor asuransi, manajemen aset, dan kawasan industri sebagai bidang yang dapat memiliki kesamaan kegiatan usaha sehingga peluang efisiensinya lebih jelas. Pendekatan tersebut dinilai lebih relevan dibandingkan menggabungkan perusahaan hanya karena sama-sama beroperasi dalam sektor tertentu.
Meski merger Pelindo dan Pelni dipastikan tidak dilakukan, penataan BUMN di sektor transportasi laut masih menjadi perhatian pemerintah. Sebelumnya, muncul pembahasan mengenai kemungkinan konsolidasi Pelni dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), perusahaan yang bergerak dalam layanan penyeberangan dan transportasi feri. Namun, rencana tersebut berbeda dari isu penggabungan Pelindo dan Pelni dan memerlukan pertimbangan tersendiri.
Penataan BUMN diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional tanpa menghilangkan fokus utama masing-masing perusahaan. Dengan model bisnis yang jelas, setiap perusahaan diharapkan dapat mengembangkan layanan, meningkatkan kualitas operasional, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Penegasan Danantara ini sekaligus menunjukkan bahwa restrukturisasi BUMN tidak dilakukan secara seragam. Pemerintah perlu mempertimbangkan karakter usaha, kebutuhan pasar, serta potensi manfaat sebelum mengambil keputusan penggabungan perusahaan.
Sumber: CNN Indonesia
