JOMBANG – Kembalinya Mas Bechi ke balik jeruji besi kembali menjadi sorotan, terutama bagi para korban yang mengaku masih menanggung trauma akibat peristiwa yang mereka alami. Bagi korban, proses hukum yang berjalan tidak serta-merta menghilangkan luka psikologis yang hingga kini masih membekas.
Dalam pemberitaan detikJatim, para korban menyampaikan bahwa hukuman terhadap Mas Bechi belum sebanding dengan dampak yang mereka rasakan. Mereka menegaskan bahwa trauma tidak bisa hilang begitu saja hanya karena pelaku kembali menjalani hukuman penjara.
Firda menyoroti hukuman tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepada Mas Bechi. Ia mempertanyakan bagaimana dampak yang dialami para korban dapat dibandingkan dengan masa hukuman yang telah dijalani pelaku. Mas Bechi diketahui sempat memperoleh pembebasan bersyarat pada Agustus 2025 setelah menjalani sekitar tiga tahun masa pidana.
Firda juga mempertanyakan proses pemberian pembebasan bersyarat tersebut. Ia menduga terdapat kejanggalan dalam perhitungan masa hukuman, meskipun dugaan mengenai adanya praktik suap atau kongkalikong masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menyatakan bahwa pembebasan bersyarat Mas Bechi telah dicabut pada 30 September 2026. Ia kemudian kembali ke Lapas Kelas I Malang pada Kamis (8/10/2026) untuk menjalani sisa masa pidananya.
Pihak Ditjenpas juga memeriksa enam petugas yang berkaitan dengan proses pemberian pembebasan bersyarat tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan maladministrasi dalam proses yang sebelumnya memungkinkan Mas Bechi menjalani masa pembebasan bersyarat.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, termasuk setelah pelaku menjalani proses hukum. Bagi para penyintas, keadilan tidak hanya berkaitan dengan hukuman yang dijatuhkan, tetapi juga jaminan keamanan, pendampingan psikologis, serta kesempatan untuk melanjutkan kehidupan tanpa tekanan dan stigma.
Kembalinya Mas Bechi ke penjara menjadi perkembangan penting dalam perkara tersebut. Namun, bagi para korban, perjuangan untuk memulihkan diri dari trauma masih berlangsung. Mereka berharap suara dan pengalaman para penyintas mendapat perhatian serius, sehingga proses penegakan hukum juga diikuti dengan perlindungan dan pemulihan bagi korban.
Sumber: detikJatim
Tags
jatim
