PONOROGO – Perselisihan rumah tangga pasangan Sarji dan Puji Lestari di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berujung pada pembongkaran rumah permanen yang dibangun dari hasil kerja keras di luar negeri. Bangunan yang disebut bernilai sekitar Rp250 juta itu dirobohkan menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah.
Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Sidowayah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo, pada Minggu (18/10/2026) pagi. Pembongkaran rumah itu mengundang perhatian warga setempat lantaran bangunan tersebut sebelumnya menjadi tempat tinggal keluarga yang telah lama membina rumah tangga.
Sarji diketahui pernah bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Dari hasil bekerja di negeri orang, ia membangun rumah permanen berukuran sekitar 6 x 10 meter di atas tanah milik keluarga istrinya, Puji Lestari.
Namun, rumah yang dibangun dengan biaya besar tersebut kini telah hancur. Perselisihan yang terjadi di antara keduanya disebut menjadi latar belakang pembongkaran, setelah hubungan rumah tangga mereka mengalami keretakan dan berlanjut pada proses perceraian.
Perselisihan Rumah Tangga Berawal pada Agustus 2026
Kapolsek Jambon, AKP Sarwoto, membenarkan adanya pembongkaran rumah tersebut. Menurutnya, persoalan rumah tangga Sarji dan Puji mulai mencuat pada Agustus 2026.
Konflik yang terjadi di antara keduanya kemudian berkembang hingga berujung pada keputusan untuk berpisah. Selain persoalan hubungan suami istri, keduanya juga menghadapi masalah terkait aset berupa rumah yang dibangun selama pernikahan.
Dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, muncul pembahasan mengenai biaya pembangunan rumah. Sarji disebut telah mengeluarkan uang untuk mendirikan bangunan di atas tanah milik keluarga istrinya.
Pihak suami kemudian meminta ganti rugi sebesar Rp100 juta kepada Puji. Namun, Puji disebut tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut.
"Di antara dua orang ini punya aset dalam bentuk rumah. Dalam kesepakatan itu, pihak suami telah mengeluarkan biaya, sehingga pihak suami meminta ganti rugi Rp100 juta," jelas Sarwoto, sebagaimana diberitakan detikJatim.
Persoalan ganti rugi tersebut menjadi bagian dari konflik yang menyertai proses perceraian keduanya. Pada akhirnya, rumah yang menjadi salah satu aset dalam persoalan rumah tangga itu dibongkar menggunakan alat berat.
Rumah Dibangun dari Hasil Kerja di Malaysia
Rumah yang dirobohkan tersebut bukan bangunan sederhana. Rumah permanen berukuran sekitar 6 x 10 meter itu dibangun menggunakan uang hasil kerja Sarji selama merantau ke Malaysia.
Selama bekerja di luar negeri, Sarji diketahui berupaya memenuhi kebutuhan keluarganya. Hasil kerja tersebut digunakan untuk membangun rumah sekaligus mendukung kehidupan rumah tangganya.
Akan tetapi, bangunan yang berdiri di atas tanah keluarga Puji itu akhirnya tidak lagi dipertahankan setelah hubungan keduanya memburuk.
Warga setempat, Panut Haryanto, mengatakan pembongkaran rumah tersebut sebenarnya telah menjadi perbincangan warga sejak beberapa waktu sebelumnya. Menurut dia, bagian rumah berupa kayu dan genteng sudah diturunkan sebelum pandemi COVID-19, sedangkan bagian tembok baru dibongkar pada Minggu (18/10/2026).
Panut menduga persoalan rumah tangga menjadi salah satu faktor di balik keputusan pembongkaran tersebut. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti seluruh kronologi konflik yang dialami pasangan itu.
Kabar mengenai persoalan rumah tangga Sarji dan Puji juga sempat beredar di lingkungan sekitar. Namun, informasi yang berkembang di masyarakat tersebut tidak seluruhnya dapat dipastikan kebenarannya.
Muncul Dugaan Perselingkuhan
Di tengah konflik rumah tangga tersebut, muncul dugaan bahwa persoalan pasangan itu turut dipicu oleh kehadiran orang ketiga.
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan setempat, Puji disebut-sebut pernah dipergoki warga tinggal serumah dengan seorang pria berinisial YT, yang dikabarkan merupakan duda sekaligus tetangganya.
Panut membenarkan bahwa kabar mengenai dugaan tersebut pernah terdengar di masyarakat. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui secara langsung kejadian yang sebenarnya.
Ia juga tidak dapat memastikan apakah dugaan tersebut menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga Sarji dan Puji ataupun bagaimana persoalan itu pertama kali terungkap.
Karena itu, dugaan perselingkuhan tersebut masih perlu dipahami sebagai informasi yang beredar di masyarakat, bukan fakta yang telah dipastikan secara independen.
Persoalan rumah tangga keduanya kemudian berlanjut pada keputusan untuk berpisah. Di sisi lain, permasalahan mengenai rumah yang dibangun selama pernikahan turut menjadi bagian dari penyelesaian konflik.
Sarji dan Puji diketahui telah lama menikah dan dikaruniai seorang anak yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK). Kondisi tersebut membuat persoalan perceraian mereka tidak hanya berkaitan dengan hubungan suami istri dan aset, tetapi juga menyangkut kehidupan keluarga.
Polisi Sebut Kedua Pihak Telah Dipertemukan
Kapolsek Jambon AKP Sarwoto menjelaskan bahwa lingkungan setempat sebelumnya telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan mereka.
Menurutnya, pembahasan antara suami dan istri tersebut telah dilakukan sebelum pembongkaran rumah berlangsung. Namun, kepolisian tidak melakukan pendampingan langsung ketika bangunan itu dirobohkan.
"Dari lingkungan sudah diselesaikan, sudah dipertemukan antara pihak istri maupun suami. Dari kami tidak ada pendampingan," ujar Sarwoto.
Polisi mengetahui persoalan tersebut setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Anggota Polsek Jambon kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang diterima.
Pembongkaran rumah itu akhirnya dilakukan pada Minggu pagi dengan mendatangkan alat berat dan truk. Proses tersebut membuat bangunan yang sebelumnya berdiri permanen berubah menjadi puing-puing.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga karena rumah tersebut dibangun dengan biaya besar dari hasil kerja keras di luar negeri, tetapi akhirnya dibongkar setelah konflik rumah tangga berujung pada perceraian.
Sumber: detikJatim
Tags
jatim
