Petani Madiun Tertipu Rp150 Juta, Dijanjikan Anak Lolos PPI


MADIUN — Seorang petani asal Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diduga menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah Satreskrim Polres Madiun mengungkap perkara tersebut pada Selasa (20/10/2026). Polisi menetapkan seorang pria berinisial HA sebagai tersangka karena diduga menawarkan jalur khusus penerimaan taruna dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Berdasarkan informasi kepolisian, korban berinisial SP awalnya berharap anaknya dapat diterima sebagai taruna di PPI Madiun. Namun, harapan tersebut dimanfaatkan oleh tersangka yang mengaku memiliki akses untuk membantu proses penerimaan melalui jalur khusus.

Korban Dijanjikan Jalur Khusus

Peristiwa tersebut bermula ketika anak korban tidak berhasil lolos seleksi masuk PPI Madiun. Tersangka kemudian menawarkan bantuan agar anak korban dapat diterima melalui jalur khusus dengan imbalan sejumlah uang.

Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat. Ia juga menggunakan kuitansi yang mencantumkan tanda tangan pejabat serta komunikasi melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai ajudan.

Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap untuk memenuhi permintaan tersangka. Pembayaran tersebut disebut berkaitan dengan biaya administrasi dan kebutuhan seragam calon taruna.

Namun, setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak dinyatakan lolos seleksi penerimaan PPI Madiun. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp150 juta.

Polisi Tetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah untuk mengusut perkara tersebut. Langkah itu meliputi pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara.

Polisi kemudian menetapkan HA sebagai tersangka, menangkapnya, dan melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait dugaan penipuan atau penggelapan sesuai hasil penyidikan.

Proses hukum tersebut diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa, aliran uang, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini.

Masyarakat Diimbau Waspada

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran yang menjanjikan kelulusan sekolah kedinasan melalui jalur khusus dengan imbalan uang.

Proses penerimaan taruna PPI harus dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh lembaga terkait. Masyarakat sebaiknya tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat atau menjanjikan kelulusan dengan pembayaran tertentu.

Jika menemukan tawaran mencurigakan, calon peserta maupun keluarganya disarankan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak penyelenggara pendidikan. Dugaan penipuan juga dapat dilaporkan kepada kepolisian agar segera ditindaklanjuti.

Dengan pengungkapan kasus ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak mengalami kerugian serupa, terutama dalam proses penerimaan sekolah kedinasan yang menjadi harapan banyak keluarga.

Sumber Berita: detikJatim




Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler