JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyoroti arah filosofi ekonomi Indonesia yang dinilainya belum sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia menegaskan perlunya evaluasi terhadap kebijakan ekonomi nasional agar kekayaan negara dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa besarnya potensi ekonomi Indonesia harus diikuti dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan.
Prabowo menyebut Indonesia sebagai negara yang kaya dan memiliki kekuatan ekonomi besar. Ia merujuk pada laporan Dana Moneter Internasional (IMF) yang menempatkan Indonesia pada peringkat ketujuh ekonomi terbesar dunia berdasarkan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP).
Menurutnya, pencapaian tersebut seharusnya menjadi modal bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian nasional. Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memastikan manfaat kekayaan dan pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Presiden menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan ekonomi ke depan.
Prabowo Minta Arah Ekonomi Dievaluasi
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah harus berani mengoreksi kebijakan yang dinilai belum memberikan manfaat secara merata kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan ekonomi nasional harus berpedoman pada konstitusi, khususnya UUD 1945.
Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut filosofi ekonomi yang selama ini diterapkan belum sesuai dengan amanat konstitusi. Karena itu, ia mendorong adanya pembenahan agar pengelolaan kekayaan negara lebih berpihak pada kepentingan rakyat.
Evaluasi tersebut dinilai penting karena keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari besarnya nilai perekonomian atau posisi Indonesia di tingkat global. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
Prabowo menekankan bahwa sumber daya dan kekayaan nasional harus dikelola dengan baik sehingga manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
Kesejahteraan Rakyat Jadi Perhatian
Selain menyoroti filosofi ekonomi, Prabowo juga menyinggung persoalan pemerataan kesejahteraan. Menurutnya, tantangan utama pemerintah saat ini adalah memastikan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, dapat merasakan manfaat dari kekayaan yang dimiliki Indonesia.
Pemerintah diharapkan mampu memperkuat kebijakan yang mendorong pemerataan kesempatan ekonomi, meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya, serta memperluas manfaat pembangunan.
Prinsip tersebut sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur perekonomian nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan menegaskan bahwa pemanfaatan kekayaan alam harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dengan demikian, pengelolaan ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga perlu memperhatikan keadilan dalam distribusi manfaat pembangunan.
Pemerintah Dorong Pembenahan Ekonomi
Pernyataan Prabowo tersebut menunjukkan bahwa pembenahan arah kebijakan ekonomi menjadi salah satu perhatian pemerintah. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sumber daya nasional sekaligus mengurangi kesenjangan dalam menikmati hasil pembangunan.
Meski demikian, perubahan kebijakan ekonomi membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan yang konsisten. Pemerintah perlu memastikan setiap langkah pembenahan berjalan sesuai peraturan serta memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Prabowo berharap evaluasi terhadap filosofi ekonomi nasional dapat menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola perekonomian Indonesia. Dengan pengelolaan yang lebih baik dan berpedoman pada konstitusi, kekayaan negara diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan rakyat.
Sumber Berita: CNN Indonesia
