SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan alasan pergantian 13 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Menurutnya, pergantian tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan pencapaian target, bukan karena persoalan suka atau tidak suka secara pribadi.
Eri menjelaskan, setiap kepala dinas memiliki tanggung jawab untuk memastikan program kerja yang dijalankan memberikan hasil sesuai target yang telah ditetapkan. Ia menilai, keberhasilan pejabat pemerintah tidak cukup diukur dari aktivitas atau laporan pekerjaan, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Karena setiap pekerjaan yang ada di Kota Surabaya, kita pasti lihat output dan outcome. Jadi di Surabaya ada 13 kepala dinas yang sudah berganti dalam waktu satu tahun. Karena bukan suka dan tidak suka, tapi mereka tidak bisa mencapai output dan outcome yang mereka janjikan dalam waktu satu tahun,” ujar Eri, Jumat (9/10/2026), sebagaimana diberitakan detikJatim.
Eri menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menggerakkan seluruh unsur pemerintahan agar pembangunan berjalan sesuai sasaran. Ia mengibaratkan wali kota sebagai pemimpin orkestra yang harus mampu menyelaraskan berbagai elemen agar bekerja bersama demi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan Kota Surabaya tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi masyarakat juga diperlukan agar berbagai program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat secara luas.
Selain mengevaluasi kinerja kepala dinas, Eri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mendorong aparatur sipil negara (ASN) agar tidak hanya bekerja dari kantor, tetapi juga hadir lebih dekat dengan masyarakat untuk memahami kebutuhan dan menyelesaikan persoalan warga.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat pelayanan di tingkat rukun warga (RW). Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses layanan pemerintah, mulai dari kebutuhan pada masa kehamilan, layanan bagi anak-anak, hingga pelayanan untuk warga lanjut usia.
Eri juga menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah harus sejalan dengan tujuan pembangunan nasional. Ia menyebut terdapat tujuh indikator utama yang menjadi ukuran keberhasilan pembangunan, yakni mengurangi kemiskinan, menekan pengangguran terbuka, menurunkan angka stunting, mengurangi angka kematian ibu dan anak, meningkatkan indeks pembangunan manusia, mengurangi ketimpangan pendapatan atau gini rasio, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Eri, seluruh program yang dijalankan oleh organisasi perangkat daerah harus berkontribusi terhadap pencapaian indikator tersebut. Karena itu, evaluasi kinerja diperlukan untuk memastikan setiap pejabat menjalankan tanggung jawabnya secara efektif dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Pergantian 13 kepala dinas dalam setahun terakhir menjadi bagian dari langkah evaluasi yang dilakukan Pemkot Surabaya. Kebijakan tersebut menunjukkan penekanan pemerintah kota pada pencapaian target dan hasil kerja sebagai dasar penilaian pejabat.
Ke depan, Pemkot Surabaya diharapkan terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Dengan evaluasi yang terukur serta keterlibatan masyarakat, program pembangunan di Kota Pahlawan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi warga.
Sumber: detikJatim,
