MOJOKERTO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto akan melakukan inspeksi ulang terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jabon, Kecamatan Mojoanyar, menyusul dugaan keracunan yang dialami 45 siswa SMP Negeri 1 Mojoanyar setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan di dapur penyedia makanan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati, menjelaskan bahwa SPPG Jabon telah dijatuhi sanksi penghentian operasional sementara atau suspend oleh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya. Dengan penghentian tersebut, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dimiliki dapur MBG itu juga dihentikan atau dicabut selama proses penanganan berlangsung.
Dyan mengatakan, inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) ulang akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengevaluasi kondisi dapur dan menentukan langkah perbaikan yang harus dilakukan sebelum operasional dapat dipertimbangkan kembali.
Sampel makanan MBG dan muntahan siswa telah dikirim untuk menjalani pemeriksaan di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu bahan untuk menelusuri penyebab munculnya gejala keracunan pada para siswa.
Selain hasil laboratorium, Dinkes juga melakukan penelitian epidemiologi untuk mengetahui kemungkinan sumber kejadian. Pemeriksaan ini penting karena penyebab pasti gejala yang dialami siswa belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan waktu munculnya keluhan setelah mereka mengonsumsi makanan.
Keputusan mengenai kelanjutan operasional SPPG Jabon akan ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi, dapur tersebut dapat dikenai penutupan permanen atau diberikan kesempatan untuk beroperasi kembali dengan persyaratan tertentu.
Dalam inspeksi ulang, Dinkes akan memeriksa berbagai aspek keamanan pangan. Pemeriksaan meliputi kondisi personel, peralatan dan kemasan yang bersentuhan langsung dengan makanan, proses pengolahan dan pengangkutan makanan matang, penyimpanan bahan baku, serta kebersihan fasilitas pendukung.
Fasilitas yang turut menjadi perhatian antara lain toilet, wastafel, lantai, langit-langit, tempat sampah, pengelolaan limbah, loker karyawan, hingga potensi keberadaan hewan pembawa penyakit. Pemeriksaan akan difokuskan pada bagian yang berpotensi mengalami perubahan atau memerlukan evaluasi lebih mendalam.
Kasus ini bermula ketika sejumlah siswa SMPN 1 Mojoanyar mengalami diare, sakit perut, pusing, mual, dan muntah pada Rabu (7/10/2026). Pihak sekolah kemudian menghubungi Puskesmas Gayaman untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan data yang diberitakan detikJatim pada Jumat (9/10/2026), total siswa yang mengalami gejala tersebut mencapai 45 orang. Sebanyak 18 siswa dibawa ke fasilitas kesehatan, sedangkan 27 siswa lainnya mendapatkan penanganan di sekolah karena keluhan yang relatif ringan.
Para siswa mengaku mengalami gejala setelah mengonsumsi MBG yang dibagikan pada Selasa (6/10/2026). Menu saat itu terdiri atas nasi, sate ayam, saus kacang, acar timun dan wortel, serta anggur muscat.
Sate ayam menjadi salah satu makanan yang dicurigai oleh para siswa karena disebut beraroma tidak sedap dan terasa asam seperti makanan basi. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut.
SPPG Jabon Mojoanyar yang dikelola Yayasan Kajian Fiqih Aswaja diketahui memasok sekitar 2.919 porsi MBG setiap hari untuk 15 sekolah. SMPN 1 Mojoanyar menjadi salah satu penerima dengan jumlah sekitar 702 porsi bagi siswa, guru, dan karyawan sekolah.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyediaan makanan dalam program MBG. Selain memastikan kecukupan gizi, keamanan bahan pangan, kebersihan proses memasak, dan ketepatan waktu distribusi perlu menjadi perhatian agar makanan tetap layak dikonsumsi.
Pemeriksaan ulang terhadap SPPG Jabon diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab kejadian sekaligus memastikan langkah perbaikan dilakukan sesuai standar. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk menentukan tindak lanjut terhadap operasional dapur tersebut.
Sumber: detikJatim
