Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan pendalaman terhadap 5.355 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terindikasi bermasalah berdasarkan hasil audit Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bentuk pelanggaran yang ditemukan sekaligus menjaga agar program prioritas pemerintah tersebut tetap berjalan sesuai standar pelayanan, keamanan pangan, dan tata kelola yang telah ditetapkan. (cnnindonesia.com)
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa audit yang dilakukan Kejaksaan Agung mencakup 16.482 dapur MBG yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 5.355 dapur masuk dalam kategori yang memerlukan evaluasi lanjutan karena ditemukan indikasi pelanggaran dengan tingkat yang berbeda-beda, mulai dari persoalan administrasi, ketidaksesuaian standar operasional, hingga dugaan penyimpangan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Menurut Sudaryono, temuan tersebut masih akan diverifikasi satu per satu sebelum pemerintah mengambil keputusan. BGN akan menelusuri apakah pelanggaran yang terjadi disebabkan oleh kelalaian, lemahnya pengawasan, atau adanya unsur kesengajaan dalam pengelolaan dapur MBG. Hasil pemeriksaan lanjutan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan maupun pemberian sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar. (cnnindonesia.com)
BGN menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang berpotensi merugikan negara maupun mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran atau tindakan yang mengarah pada korupsi, kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pengelola dapur yang terbukti melakukan pelanggaran berat dapat dikenai sanksi administratif, penghentian operasional, hingga pencabutan status sebagai mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis.
Sebelumnya, BGN juga telah mengambil langkah awal dengan menangguhkan operasional 833 dapur MBG yang dinilai belum memenuhi standar pelayanan, kebersihan, kualitas makanan, maupun tata kelola operasional. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar makanan yang diterima para penerima manfaat tetap aman, bergizi, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, pemerintah menilai pengawasan terhadap ribuan dapur MBG harus dilakukan secara ketat agar anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
BGN memastikan proses evaluasi akan dilakukan secara transparan dan menyeluruh dengan berkoordinasi bersama Kejaksaan Agung serta kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah berharap hasil pemeriksaan ini dapat memperbaiki tata kelola program, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.
Sumber: CNN Indonesia