Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang menjadi lokasi penggeledahan dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi merupakan rumah pribadinya. Pengakuan tersebut disampaikan setelah rumah itu menjadi sorotan publik karena ditemukannya 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang di dalam sebuah brankas.
Rumah Diakui Milik Pribadi
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Febrie menyatakan rumah di Sentul tersebut memang telah lama menjadi miliknya. Ia menegaskan kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri melalui dokumen yang sah.
Namun, terkait temuan emas batangan dan uang tunai dalam jumlah besar, Febrie menyatakan seluruh aset tersebut memiliki pemilik yang dapat dipertanggungjawabkan, meski ia tidak menjelaskan secara rinci identitas pemilik maupun asal-usulnya karena masih berkaitan dengan proses hukum yang berjalan.
Brankas Berisi Emas dan Uang Ratusan Miliar
Sebelumnya, penyidik menemukan sebuah brankas terkunci di dalam rumah tersebut. Setelah dibuka, brankas diketahui menyimpan tujuh koper yang berisi:
- 74 kilogram emas batangan
- US$4.767.300
- SGD14.083.800
- Rp100 juta dalam bentuk tunai
Menurut keterangan Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto, nilai keseluruhan barang yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar berdasarkan konversi seluruh mata uang yang disita.
Bagian dari Penyidikan Tiga Dugaan Korupsi
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Perkara yang diselidiki meliputi dugaan korupsi terkait batu bara PLN, ASABRI, dan PT Krakatau Steel, termasuk dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik menegaskan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai penetapan kesalahan terhadap pihak tertentu.
Bantah Terkait Bisnis Kafe di Cipete
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan bisnis maupun kepemilikan terhadap usaha tersebut yang sebelumnya juga menjadi lokasi penggeledahan penyidik.
Penyidikan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita, termasuk menelusuri asal-usul aset dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
Pihak kepolisian menegaskan seluruh proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara berbagai temuan dalam penggeledahan masih akan diverifikasi melalui pemeriksaan lanjutan.
Sumber: DetikNews