Bos Resto Korea di Surabaya Diduga Perkosa Karyawan


Surabaya — Seorang pemilik restoran Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad, Surabaya, berinisial SSY (64), diduga melakukan kekerasan seksual terhadap karyawannya. Pria tersebut diketahui merupakan warga negara Korea Selatan.


Kasus ini tengah ditangani Polrestabes Surabaya. Polisi menyebut laporan terkait dugaan kekerasan seksual tersebut masih dalam tahap penyelidikan.


Informasi yang dihimpun menyebut terdapat dua korban yang melaporkan dugaan tindakan tersebut. Salah satunya adalah MAD (28), yang bekerja sebagai sekretaris, serta seorang asisten rumah tangga berinisial SUF (24).


Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan bahwa pihaknya sedang memproses laporan tersebut. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci mengenai pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat karena proses penyelidikan masih berjalan.


Berawal dari Pesta di Restoran


Menurut keterangan MAD, peristiwa yang dilaporkannya terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, SSY kedatangan seorang rekannya yang juga merupakan warga negara Korea dan tinggal di Jember.


Keduanya kemudian menggelar pesta minuman beralkohol di restoran yang sedang dalam kondisi tutup. MAD mengaku turut berada di lokasi dan dicekoki minuman hingga akhirnya kehilangan kesadaran.


Dalam keterangannya, MAD mengatakan dirinya kemudian dibawa ke sebuah hotel bersama pelaku. Saat berada dalam kondisi lemah, korban mengaku mengalami kekerasan fisik sebelum dugaan kekerasan seksual terjadi.


Kasus tersebut disebut bukan kejadian yang hanya berlangsung sekali. Korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual secara berulang hingga kondisi psikologisnya terganggu.


Polisi Masih Selidiki Laporan


Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai status hukum SSY maupun kemungkinan adanya tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.


Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap pekerja yang dilakukan oleh pihak yang memiliki posisi sebagai pemilik usaha.


Untuk saat ini, seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses penyelidikan kepolisian. Identitas lengkap para pihak juga belum dipublikasikan secara resmi.


Sumber: detikJatim


Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler