Sudaryono: SPPG Tak Sesuai Standar Ditutup

 


JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sudaryono mengatakan, siapa pun pemilik atau pengelola SPPG tidak menjadi pertimbangan jika dapur tersebut terbukti tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN. Dapur yang tidak mampu memenuhi ketentuan bahkan dapat ditutup secara permanen.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026), ketika menjelaskan evaluasi BGN setelah munculnya kasus dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG.

“Saya enggak peduli itu SPPG-nya misalnya apa, punya siapa, saya enggak lihat. Saya lihat sistem,” kata Sudaryono.

1.300 SPPG Sudah Ditutup

Sudaryono mengungkapkan, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala BGN, sekitar 1.300 SPPG telah ditutup karena dinilai tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Menurutnya, sekitar 800 dapur telah ditutup terlebih dahulu, kemudian sekitar 500 SPPG lainnya menyusul. Penutupan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dan keamanan pelaksanaan MBG.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa BGN ingin memperketat pengawasan terhadap dapur-dapur yang menjadi tempat produksi makanan untuk penerima manfaat MBG.

Sebelumnya, BGN juga telah menutup permanen 504 dapur SPPG karena tidak memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kasus Keracunan Jadi Sorotan

Evaluasi besar-besaran terhadap SPPG dilakukan setelah muncul dugaan kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah penerima manfaat MBG, termasuk kasus di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sudaryono menegaskan keamanan pangan menjadi salah satu prioritas utama BGN. Menurutnya, pemeriksaan makanan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan secara kasatmata, seperti melihat bentuk makanan, mencium aroma, atau mencicipinya.

Karena itu, BGN juga mempertimbangkan penggunaan test kit di setiap dapur SPPG untuk membantu mendeteksi kandungan berbahaya pada makanan sebelum dikonsumsi.

Standar Tidak Boleh Ditawar

Kebijakan penutupan SPPG menunjukkan bahwa pemerintah berusaha memastikan program MBG tidak hanya mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan kualitas makanan dan keamanan proses produksinya.

Dapur yang masih dapat diperbaiki akan dievaluasi dan diarahkan melakukan pembenahan. Namun, jika dinilai tidak mampu memenuhi standar yang telah ditentukan, BGN dapat mengambil langkah penutupan permanen.

Kebijakan tersebut juga menegaskan bahwa status pemilik atau pengelola SPPG bukan alasan untuk mendapatkan pengecualian.

Bagi masyarakat, langkah ini menjadi penting karena makanan yang diproduksi SPPG dikonsumsi oleh kelompok penerima manfaat, termasuk anak-anak sekolah yang membutuhkan makanan bergizi dan aman.

Pengawasan Akan Diperketat

BGN kini terus mengevaluasi sistem pengawasan SPPG, mulai dari kondisi dapur, kebersihan, sanitasi, proses memasak, penyimpanan bahan makanan hingga pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan.

Dengan jumlah dapur SPPG yang sangat besar dan tersebar di berbagai daerah, pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, standar operasional dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi bagian penting agar program MBG dapat berjalan secara aman dan berkelanjutan

Sudaryono menegaskan bahwa tidak ada SPPG yang kebal dari evaluasi. Jika standar tidak dipenuhi, tindakan tegas akan tetap dilakukan tanpa melihat siapa pihak yang berada di belakang dapur tersebut.

Sumber: CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler