4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Serda Ahmad Tewas


MAGETAN – Kasus kematian prajurit TNI AU, Serda Ahmad Muzammul Farisa, memasuki babak baru. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspom AU) menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad meninggal dunia.

Keempat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH. Keempatnya merupakan anggota TNI Angkatan Udara. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Danpuspom AU Marsekal Muda TNI Daan Sulfi mengatakan Serda Ahmad bukan satu-satunya korban dalam perkara tersebut. Selain dirinya, terdapat dua prajurit lain yang juga menjadi korban penganiayaan, yakni Serda ZN dan Serda RP. Namun, Serda Ahmad menjadi satu-satunya korban yang meninggal dunia.

Terjadi di Mess Galaksi

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Mess Galaksi, mess milik Dinas Psikologi (Dispsi) TNI AU yang berada di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Menurut keterangan Puspom AU, kejadian berlangsung pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 21.05 WIB. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polisi Militer TNI Angkatan Udara untuk mengungkap rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak.

Sebelumnya, keluarga Serda Ahmad sempat menerima informasi yang berbeda mengenai penyebab kematian korban. Ayah Serda Ahmad, Toni Eko Prasetyo, mengatakan awalnya keluarga mendapat kabar bahwa putranya meninggal akibat kecelakaan.

Namun, keluarga kemudian memperoleh informasi lain yang menyebut Serda Ahmad diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Jenazah korban selanjutnya menjalani proses autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara medis.

Dua Prajurit Lain Juga Jadi Korban

Dalam perkembangan penyidikan, Puspom AU mengungkap bahwa perkara tersebut tidak hanya menyangkut Serda Ahmad. Dua prajurit lainnya, yakni Serda ZN dan Serda RP, juga disebut menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Puspom AU kini mendalami keseluruhan rangkaian kejadian, termasuk tindakan yang dilakukan terhadap masing-masing korban serta peran empat tersangka yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, empat prajurit tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penetapan mereka sebagai tersangka menjadi perkembangan terbaru dalam proses hukum kasus tersebut.

Kasus Bermula dari Persoalan Pesanan Makanan

Sebelum penetapan tersangka, ayah Serda Ahmad menyampaikan informasi yang diterimanya bahwa dugaan penganiayaan bermula dari persoalan makanan. Serda Ahmad disebut diminta membeli mi kuah, tetapi makanan yang dibawa justru mi goreng.

Menurut keterangan keluarga yang diberitakan detikJatim, dugaan penganiayaan disebut terjadi dalam dua waktu berbeda. Namun, informasi tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan masih menjadi bagian dari materi yang diselidiki oleh aparat.

Dengan ditetapkannya empat tersangka, proses penyidikan kasus kematian Serda Ahmad terus berjalan. Puspom AU masih mendalami perkara untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian dan pertanggungjawaban masing-masing tersangka.

Sumber: detikJatim

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler