Meningkatnya penggunaan QRIS turut memengaruhi perkembangan penggunaan uang tunai. BI mencatat pertumbuhan uang kartal yang beredar masih terjadi, tetapi lajunya mulai melambat seiring masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan uang tunai masih memiliki peran penting, terutama di sejumlah wilayah yang akses digitalnya belum merata. Wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menghadapi keterbatasan jaringan internet maupun sinyal sehingga penggunaan uang tunai tetap dibutuhkan masyarakat.
Menurut Destry, kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas banyak pulau menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembayaran digital. Masih terdapat sejumlah wilayah yang berada dalam kondisi blank spot, sehingga transaksi menggunakan QRIS belum dapat dilakukan secara optimal.
Pengguna QRIS Terus Bertambah
Pertumbuhan jumlah pengguna QRIS memang cukup pesat. Data BI hingga Juni 2026 mencatat 65,77 juta pengguna QRIS, dengan tambahan 6,23 juta pengguna baru hanya dalam periode Januari-Juni 2026.
Pada periode yang sama, QRIS telah digunakan oleh 44,86 juta merchant, dan sekitar 96,68% di antaranya merupakan UMKM. Transaksi QRIS sepanjang semester I 2026 juga mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp1,12 kuadriliun. Nilai tersebut tumbuh 93,92% secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin banyak aktivitas pembayaran sehari-hari yang beralih ke sistem digital. QRIS memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran cukup dengan memindai kode menggunakan aplikasi pembayaran atau layanan perbankan yang mendukung QRIS.
BI juga mencatat transaksi QRIS masih tumbuh tinggi hingga Agustus 2026. Pertumbuhannya mencapai 67,22% secara tahunan, sejalan dengan bertambahnya jumlah pengguna dan merchant.
Uang Tunai Belum Ditinggalkan Sepenuhnya
Meski penggunaan QRIS meningkat, kondisi tersebut tidak berarti masyarakat Indonesia sudah sepenuhnya meninggalkan uang tunai. BI masih mencatat Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) tumbuh 12,88% secara tahunan menjadi Rp1.332 triliun pada Agustus 2026.
Artinya, uang tunai masih memiliki fungsi penting dalam perekonomian. Penggunaannya terutama tetap diperlukan di wilayah yang belum memiliki infrastruktur digital memadai serta bagi masyarakat yang belum sepenuhnya beralih ke sistem pembayaran elektronik.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa sistem pembayaran Indonesia saat ini berjalan dalam dua bentuk. Pembayaran digital terus berkembang pesat di wilayah dengan akses internet dan layanan keuangan yang baik, sementara uang tunai masih menjadi pilihan penting di daerah tertentu.
Dengan jumlah pengguna yang telah mencapai sekitar 67 juta orang, QRIS menjadi salah satu bagian penting dari perubahan pola transaksi masyarakat Indonesia. Namun, perkembangan tersebut masih berjalan berdampingan dengan penggunaan uang tunai yang tetap dibutuhkan di berbagai wilayah.
Sumber: detikFinance