Rektor PTS Usul Jalur Mandiri PTN Dihentikan Jika Kuliah Gratis

 


JAKARTA – Wacana pemerintah untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) kembali mendapat perhatian. Salah satu usulan datang dari Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J. Rachbini, yang meminta pemerintah mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri apabila biaya kuliah di PTN nantinya benar-benar digratiskan.

Pemerintah saat ini tengah mengkaji skema pendidikan tinggi gratis sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah melakukan penghitungan kebutuhan pembiayaan serta memetakan sejumlah opsi untuk pelaksanaannya.

Menurut Didik, kebijakan pendidikan tinggi gratis perlu dibarengi dengan perubahan sistem pembiayaan dan penerimaan mahasiswa di PTN. Ia menyoroti jalur mandiri yang selama ini memberikan kewenangan cukup besar kepada PTN dalam mengatur seleksi sekaligus pungutan kepada mahasiswa.

Didik berpandangan, apabila pemerintah mengambil alih pembiayaan pendidikan di PTN, perguruan tinggi negeri seharusnya tidak lagi didorong untuk mencari pemasukan melalui penerimaan mahasiswa baru. Ia secara khusus mengusulkan agar praktik komersialisasi dalam jalur mandiri dihentikan.

Saat ini, jalur mandiri masih menjadi salah satu dari tiga jalur penerimaan mahasiswa baru PTN pada 2026, bersama Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Jalur mandiri diselenggarakan oleh PTN atau beberapa PTN sesuai ketentuan yang berlaku.

Usul Pembiayaan PTN

Didik juga menyampaikan gagasan mengenai pola pembiayaan PTN apabila pendidikan tinggi gratis diterapkan. Menurutnya, mahasiswa PTN sebaiknya diseleksi berdasarkan kemampuan akademik dan prinsip meritokrasi, sementara mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh prioritas.

Ia juga mengusulkan agar PTN tidak lagi dibebani target untuk mencari sumber pendapatan melalui penerimaan mahasiswa. PTN, terutama yang berstatus badan hukum, menurutnya dapat lebih diarahkan menjadi perguruan tinggi berbasis riset.

Dalam usulannya, pemerintah dapat memberikan dana operasional yang lebih besar kepada PTN. Didik menyebut PTN utama dapat memperoleh pembiayaan operasional sekitar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun, sedangkan PTN yang lebih kecil sekitar Rp200 miliar hingga Rp500 miliar.

Selain itu, ia mengusulkan adanya PTN daerah yang pembiayaannya dapat melibatkan pemerintah daerah. Menurut Didik, sebagian anggaran pendidikan dapat dialokasikan untuk mendukung pembiayaan tersebut.

PTS Tetap Diharapkan Berperan

Di sisi lain, rencana pendidikan tinggi gratis juga menimbulkan perhatian terhadap keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS). Didik menilai PTS tetap mempunyai ruang dalam sistem pendidikan tinggi, termasuk menyediakan pilihan pendidikan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.

Persoalan mengenai dampak kebijakan pendidikan gratis terhadap PTS juga sebelumnya disoroti anggota DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah menyiapkan skema agar PTS tidak terdampak negatif apabila biaya kuliah di PTN digratiskan.

Sementara itu, pemerintah belum menetapkan skema final pendidikan tinggi gratis. Kemdiktisaintek masih menghitung kebutuhan pembiayaan dan mengkaji berbagai kemungkinan penerapan kebijakan tersebut sebelum menentukan mekanisme yang akan digunakan.

Dengan demikian, wacana kuliah gratis di PTN tidak hanya berkaitan dengan pembebasan biaya mahasiswa, tetapi juga menyangkut sistem penerimaan mahasiswa, pembiayaan kampus, kapasitas PTN, serta keberlangsungan PTS. Usulan penghentian jalur mandiri menjadi salah satu gagasan yang muncul dalam pembahasan perubahan sistem tersebut.

Sumber: detikEdu

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler