Cegah Keracunan, BGN Pilih Buka Dapur MBG Secara Bertahap

 


JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memilih untuk tidak terburu-buru membuka seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah saat ini lebih memprioritaskan pembenahan tata kelola dan standar keamanan pangan sebelum menambah jumlah dapur yang beroperasi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan standar yang lebih baik. Menurutnya, penambahan dapur secara besar-besaran sebelum persoalan tata kelola diselesaikan justru berpotensi memperluas masalah.

Sudaryono menyebut BGN saat ini menerapkan pendekatan “quality over quantity”. Artinya, pemerintah ingin memastikan dapur yang sudah beroperasi memenuhi ketentuan terlebih dahulu sebelum membuka lebih banyak dapur baru.

Pembenahan Dapur Jadi Prioritas

Pembenahan dilakukan di tengah upaya BGN memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yaitu unit yang mengelola dapur untuk menyediakan makanan dalam program MBG.

BGN tengah menyusun dan menerbitkan peraturan badan sekaligus melakukan penataan tata kelola. Dapur yang dinilai tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai penghentian sementara atau suspend, bahkan ditutup apabila tidak memenuhi standar setelah dilakukan evaluasi dan perbaikan.

Sebelumnya, BGN juga telah mengambil tindakan terhadap 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur-dapur tersebut ditutup sementara untuk menjalani proses investigasi dan evaluasi. BGN menegaskan bahwa standar higiene dan sanitasi menjadi salah satu persyaratan penting dalam penyelenggaraan dapur MBG.

Pembukaan Dapur Dilakukan Bertahap

Sudaryono mengatakan BGN memahami adanya permintaan dari berbagai daerah agar dapur MBG segera beroperasi. Sejumlah permintaan tersebut antara lain datang dari wilayah Papua hingga Nusa Tenggara Timur.

Namun, pembukaan dapur baru tidak akan dilakukan secara serentak. Setelah pembenahan tata kelola selesai, pembukaan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah.

Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi salah satu prioritas. BGN menyebut Papua, Maluku, dan NTT termasuk wilayah yang akan mendapatkan perhatian dalam tahap awal pembukaan dapur baru.

Setelah itu, pembukaan akan diperluas ke wilayah aglomerasi di luar Jawa, termasuk pesantren, sebelum kemudian mempertimbangkan kebutuhan di wilayah Jawa.

BGN Minta Waktu 1-2 Bulan

Untuk melakukan pembenahan, BGN meminta waktu sekitar satu hingga dua bulan. Masa tersebut akan digunakan untuk memperbaiki tata kelola dapur sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program yang sudah berjalan.

Sudaryono menilai pembukaan dapur secara besar-besaran tanpa memperbaiki persoalan yang ada dapat meningkatkan potensi terjadinya masalah. Karena itu, BGN memilih melakukan pembenahan terlebih dahulu sebelum memperluas cakupan operasional.

Langkah tersebut juga berdampak kepada sejumlah mitra yang sudah membangun dapur SPPG tetapi belum dapat langsung beroperasi. BGN memahami bahwa sebagian mitra bahkan telah mengeluarkan modal dan mengambil pinjaman untuk membangun dapur tersebut.

Keamanan Makanan Jadi Perhatian

Persoalan keamanan pangan menjadi salah satu alasan BGN memperketat pengawasan. Sudaryono sebelumnya mengatakan sejumlah gangguan kesehatan yang muncul dalam pelaksanaan MBG banyak berkaitan dengan kondisi makanan yang rusak, terutama lauk dan sayuran.

Karena itu, BGN juga memperketat proses penerimaan bahan makanan dan pengawasan terhadap dapur SPPG. Selain kualitas bahan baku, mekanisme distribusi makanan kepada penerima manfaat juga menjadi bagian yang diperhatikan.

BGN bahkan mewajibkan setiap kepala SPPG berada di dapur ketika proses memasak berlangsung. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengawasan langsung terhadap proses pengolahan makanan.

Selain itu, BGN menekankan pentingnya pelabelan pada setiap kotak makanan serta ketepatan waktu pengiriman. Makanan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dapat ditolak oleh penerima manfaat.

Fokus pada Tata Kelola

Dengan kebijakan pembukaan dapur secara bertahap, BGN ingin memastikan ekspansi program MBG tidak hanya mengejar jumlah dapur yang beroperasi, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas pelayanan.

Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap dapur yang telah beroperasi dan memberikan tindakan terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar. Dapur yang masih dapat diperbaiki akan diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan, sementara pelanggaran yang tidak dapat diperbaiki dapat berujung pada penutupan.

BGN berharap pembenahan tersebut dapat memperkuat sistem pengawasan sekaligus mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat makanan yang disalurkan melalui program MBG.

Dengan demikian, pembukaan dapur baru akan dilakukan secara bertahap setelah standar dan tata kelolanya dinilai lebih siap.

Sumber: CNN Indonesia dan Badan Gizi Nasional (BGN)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler