JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap salah satu faktor yang diduga berkaitan dengan pencopotannya dari jabatan Menteri Keuangan. Menurut Purbaya, perombakan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi salah satu hal yang berkaitan dengan pergantian dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya setelah melakukan serah terima jabatan dengan Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Saat ditanya apakah perombakan pejabat Kemenkeu menjadi alasan pencopotannya, Purbaya membenarkan sebagian kaitan tersebut.
“Sebagian ada (karena perombakan pejabat). Sebagian iya,” ujar Purbaya.
Perombakan pejabat tersebut dilakukan Purbaya pada 10 September 2026. Kebijakan itu mencakup sejumlah posisi di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya kemudian menegaskan bahwa pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan seluruh kebijakan yang dijalankannya selama menjabat Menteri Keuangan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah.
“Itu kan hak prerogatif presiden, kita ikuti saja. Kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan Presiden,” kata Purbaya.
Purbaya juga mengaku sebenarnya sudah memperkirakan kemungkinan dirinya akan diganti. Namun, kepastian mengenai pencopotan tersebut baru diketahuinya setelah mendapat pemberitahuan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Ya kita udah hitung-hitung, kira-kira fifty-fifty lah, tapi baru tahunya waktu itu,” ujarnya.
Purbaya sekaligus membantah bahwa pencopotannya berkaitan dengan persoalan dividen Danantara.
“Nggak ada,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto memberikan penjelasan berbeda mengenai pergantian tersebut. Ia mengatakan pergantian menteri merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan dan tidak ada sesuatu yang istimewa di balik pencopotan Purbaya.
Menurut Bambang, pergantian menteri maupun wakil menteri merupakan kewenangan Presiden. Karena itu, pergantian Purbaya dari posisi Menteri Keuangan disebut sebagai bagian dari proses reshuffle pemerintahan.
Dengan demikian, terdapat perbedaan penjelasan mengenai hubungan antara perombakan pejabat Kemenkeu dengan pergantian Purbaya. Purbaya menyebut perombakan tersebut sebagian menjadi salah satu faktor pencopotannya, sedangkan pihak Istana menyatakan pergantian menteri merupakan hal yang biasa dan merupakan hak prerogatif Presiden.
Purbaya kemudian digantikan oleh Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Pergantian tersebut berlangsung pada September 2026.
Sumber: detikFinance