KUPANG — Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan perlindungan hak cipta terhadap motif dan karya tenun Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi para penenun sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam pengembangan produk lokal. Menurutnya, tenun NTT tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga mempunyai potensi ekonomi besar apabila dikelola dan dikembangkan secara optimal.
Dorongan tersebut disampaikan Destry saat menghadiri Flobamorata Creative Expo (FCE) 2026 di Kupang, NTT, Sabtu (3/10/2026). Pameran tersebut menampilkan berbagai produk unggulan daerah, mulai dari tenun, kopi hingga kuliner.
Perlindungan hak cipta dinilai menjadi semakin penting seiring dengan semakin luasnya pasar produk tenun. Dengan adanya perlindungan hukum terhadap motif dan karya perajin, manfaat ekonomi dari produk tersebut diharapkan dapat lebih banyak kembali kepada masyarakat yang menciptakannya.
Selain perlindungan kekayaan intelektual, pengembangan tenun juga perlu diikuti dengan inovasi produk. Tenun NTT diharapkan dapat dikembangkan agar lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen modern tanpa menghilangkan karakteristik dan identitas budaya daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pelaku UMKM agar tidak hanya fokus pada kemampuan produksi. Plt Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Reghi Perdana mengatakan pelaku usaha perlu memahami kebutuhan konsumen, menjaga kualitas produk, serta membangun hubungan dengan pembeli dan mitra usaha.
Akses pasar, pembiayaan, rantai pasok, hingga peluang ekspor juga dinilai penting agar peningkatan kualitas produk benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan usaha.
Melalui kolaborasi pemerintah, BI, perbankan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya, produk UMKM NTT diharapkan semakin mampu memenuhi standar pasar dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global.
Dengan penguatan perlindungan hak cipta dan perluasan akses pasar, tenun NTT diharapkan tidak hanya tetap menjadi warisan budaya, tetapi juga menjadi sumber pendapatan yang semakin kuat bagi para penenun dan perekonomian daerah.
Sumber: CNN Indonesia