JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan dana untuk membayar cicilan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, dana tersebut hingga kini belum dapat dicairkan karena masih menunggu proses verifikasi dan validasi.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan dana untuk membayar kewajiban yang jatuh tempo pada 25 September 2026 tersebut sudah ditempatkan di bank Himbara. Pemerintah menyiapkan sekitar Rp37 triliun untuk pembayaran cicilan perdana.
Meski dana sudah tersedia, pencairannya tidak bisa dilakukan secara otomatis. Pemerintah harus memastikan seluruh persyaratan administratif, termasuk proses verifikasi dan validasi pembangunan fisik Kopdes, telah terpenuhi sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Juda menjelaskan hasil verifikasi nantinya harus melalui proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, dana yang sudah ditempatkan di bank dapat dicairkan untuk membayar kewajiban kepada Himbara.
Sebelumnya, pemerintah memang telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran cicilan pertama program tersebut. Kementerian Keuangan menyebut pembayaran dilakukan untuk menjaga kewajiban pembiayaan Kopdes tetap berjalan tanpa mengganggu kondisi perbankan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 17 September 2026, sebanyak 25.113 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik gedung dan gerai. Dari jumlah tersebut, 17.288 koperasi dinyatakan siap menjalani proses verifikasi dan validasi.
Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi BPKP untuk melakukan reviu sebelum pemerintah melakukan pembayaran kepada bank Himbara. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya memastikan pembayaran menggunakan dasar administrasi yang lengkap.
Total pembiayaan program Kopdes Merah Putih melalui Himbara disebut mencapai sekitar Rp240 triliun. Sementara cicilan pertama yang jatuh tempo pada September 2026 berada di kisaran Rp37–40 triliun, termasuk pokok dan bunga pembiayaan.
Dengan demikian, persoalan saat ini bukan ketersediaan dana pemerintah, melainkan penyelesaian prosedur verifikasi, validasi, dan audit sebelum pencairan. Pemerintah menyatakan dana telah disiapkan dan pembayaran akan dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
Sumber: CNN Indonesia