JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Singapura terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang menyebabkan kabut asap lintas negara. Ia menilai Singapura tidak cukup hanya mengirimkan surat peringatan kepada perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran, tetapi juga perlu menindak pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas bisnis tersebut.
Kritik Lutfi muncul setelah Pemerintah Singapura berencana mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia yang diidentifikasi berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah Singapura menyebut sebagian kabut asap yang menyelimuti negaranya berasal dari kebakaran di lahan milik perusahaan-perusahaan tersebut.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (20/10/2026), Lutfi menyoroti hubungan antara perusahaan perkebunan yang beroperasi di Indonesia dengan perusahaan induk maupun pengelola investasi yang berbasis di Singapura.
Menurut Lutfi, terdapat ketimpangan ketika kegiatan perkebunan dan pemanfaatan sumber daya berlangsung di Indonesia, sementara keuntungan bisnis serta pengelolaan aset dapat dialihkan ke luar negeri. Ia juga menyinggung pembiayaan dari perbankan Indonesia yang digunakan untuk membangun usaha perkebunan berskala besar.
Lutfi menilai pemerintah Singapura seharusnya tidak hanya menyoroti dampak kabut asap yang dirasakan masyarakatnya, tetapi juga memperhatikan perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan negara tersebut.
Ia bahkan menggambarkan situasi itu dengan sindiran bahwa Indonesia seolah menjadi tempat untuk membuang sampah dan air besar, sementara keuntungan ekonomi justru dinikmati pihak lain.
Selain itu, Lutfi menyoroti praktik transfer pricing, yakni penentuan harga transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan istimewa. Praktik tersebut dapat menjadi persoalan apabila digunakan untuk menggeser keuntungan ke negara dengan tarif pajak lebih rendah sehingga kewajiban pajak di negara tempat kegiatan usaha berlangsung berkurang.
Lutfi mendesak Pemerintah Singapura mengambil langkah yang lebih konkret terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hukum. Menurut dia, penegakan aturan seharusnya tidak berhenti pada surat peringatan, tetapi juga mencakup pemeriksaan dan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pemerintah Singapura menyatakan telah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kabut asap. Penyelidikan tersebut mencakup pemantauan titik panas, analisis citra satelit, serta data meteorologi.
Pemerintah Singapura juga menyampaikan kesiapan menawarkan bantuan kepada Indonesia dalam penanganan karhutla, termasuk dukungan pemadaman dan kemungkinan operasi modifikasi cuaca. Namun, penanganan bantuan tersebut tetap memerlukan koordinasi dengan pemerintah Indonesia.
Persoalan kabut asap lintas negara kembali memperlihatkan rumitnya hubungan antara perlindungan lingkungan, tanggung jawab korporasi, dan kepentingan ekonomi regional. Penanganan karhutla tidak hanya membutuhkan upaya pemadaman, tetapi juga pengawasan terhadap aktivitas perusahaan serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Sumber: CNN Indonesia
Tags
Ekonomi
