Perusahaan Afiliasi Buka Suara soal Tuduhan Karhutla dari Singapura

 


JAKARTA – Sejumlah perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan industri perkebunan dan kehutanan di Indonesia mulai memberikan tanggapan setelah Pemerintah Singapura mengidentifikasi tujuh perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas negara. Perusahaan-perusahaan tersebut menyampaikan penjelasan mengenai kondisi kebakaran di wilayah operasional serta langkah pencegahan yang telah dilakukan.

Pemerintah Singapura melalui National Environment Agency (NEA) sebelumnya mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia. Mereka diminta mengambil langkah untuk memadamkan kebakaran, menghentikan praktik pembakaran lahan, serta menyampaikan rencana penanganan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Sorotan juga mengarah kepada perusahaan-perusahaan besar yang memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan yang disebut dalam penyelidikan tersebut. Sejumlah perusahaan memberikan penjelasan bahwa mereka memiliki kebijakan pencegahan kebakaran dan menerapkan prinsip tanpa pembakaran dalam kegiatan operasionalnya.

Grup Sinar Mas, misalnya, menyatakan komitmennya terhadap kebijakan tanpa pembakaran serta upaya perlindungan kawasan gambut. Perusahaan juga menjalankan langkah deteksi dini dan mitigasi untuk mengurangi risiko kebakaran di area operasionalnya.

Sementara itu, Kencana Agri mengungkapkan adanya kebakaran yang mencakup sekitar 62 hektare lahan di wilayah konsesi anak perusahaannya di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Perusahaan menyatakan kebakaran tersebut merambat dari lahan di sekitarnya, bukan berasal dari kegiatan operasional mereka.

Sejumlah perusahaan lain yang bergerak di sektor perkebunan juga menyampaikan bahwa kebakaran yang terjadi tidak menyebabkan penghentian operasional secara tidak terencana. Mereka menyatakan kegiatan usaha dan target produksi tetap berjalan sesuai rencana.

Meski demikian, pernyataan perusahaan tersebut perlu dibedakan dari hasil penyelidikan otoritas. Klaim mengenai sumber api, luas lahan terdampak, serta kepatuhan terhadap aturan lingkungan masih perlu dinilai berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang berwenang.

Pemerintah Singapura sebelumnya menyatakan akan mempertimbangkan langkah penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kabut asap lintas negara. Penanganan tersebut dapat mencakup kewajiban pemadaman, tindakan pencegahan, hingga sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalan ini kembali menyoroti pentingnya transparansi perusahaan dalam mengelola lahan serta pengawasan terhadap praktik pembukaan lahan. Kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Singapura juga menjadi faktor penting untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif dan tidak terus menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan di kawasan Asia Tenggara.

Sumber: CNN Indonesia







Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler