Kebakaran Gunung Kawinajang Padam, 3 Hektare Lahan Hangus

 


MALANG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Kawinajang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya berhasil dipadamkan. Meski demikian, tim gabungan masih melakukan pemantauan untuk memastikan bara api yang tersisa tidak kembali menyala dan memicu kebakaran baru.

Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Malang, Kelik Djatmiko, mengatakan titik api di kawasan tersebut telah padam. Namun, masih ditemukan sejumlah sisa bara yang berpotensi menimbulkan kebakaran apabila tidak segera ditangani.

Kelik menyampaikan bahwa tim gabungan telah melakukan langkah antisipasi dengan membuat sekat bakar. Upaya ini bertujuan mencegah api kembali menyebar ke area hutan dan lahan di sekitarnya.

Kebakaran yang terjadi sejak Selasa (6/10/2026) tersebut diperkirakan menghanguskan sekitar 3 hektare lahan. Hingga Jumat (9/10/2026), penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti karena petugas kesulitan mengidentifikasi titik awal munculnya api.

Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pandesari-Pesanggrahan, kepolisian, pengelola pendakian, serta relawan. Mereka bekerja sama dalam proses pemadaman dan pemantauan untuk mencegah kebakaran meluas.

Gunung Kawinajang merupakan bagian dari kawasan Pegunungan Kawi yang dikenal sebagai Pegunungan Putri Tidur. Kawasan ini sebelumnya juga terdampak kebakaran hutan yang melanda sejumlah wilayah di Pegunungan Kawi, termasuk Gunung Buthak dan kawasan Pitrang di Kabupaten Blitar.

Kebakaran yang terjadi pada awal September 2026 tersebut sempat meluas akibat tiupan angin yang memicu munculnya titik api baru. Pemadaman kala itu dilakukan melalui jalur darat dan udara. Berdasarkan asesmen setelah kejadian, luas keseluruhan area terdampak kebakaran di Pegunungan Kawi diperkirakan mencapai 1.500 hektare.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur sebelumnya melaporkan kebakaran terbaru di Gunung Kawinajang telah padam dan mencatat sekitar 1 hektare lahan terbakar berdasarkan pendataan pada 8 Oktober 2026. Data Perhutani yang disampaikan sehari kemudian memperkirakan luas area terdampak sekitar 3 hektare. Perbedaan angka tersebut menunjukkan perlunya memperhatikan waktu dan hasil pendataan masing-masing instansi. <Cite refs={["turn493257news0","turn493257search2"]}/>

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap karhutla, terutama saat musim kemarau ketika vegetasi kering lebih mudah terbakar. Pemantauan setelah api padam tetap diperlukan karena bara yang tertinggal dapat kembali menyala dan menyebabkan kebakaran susulan.

Tim gabungan diharapkan terus mengawasi kawasan terdampak hingga seluruh bara benar-benar aman. Masyarakat dan pengunjung kawasan pegunungan juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan api yang belum dipastikan padam.

Sumber: detikJatim




Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler