MOJOKERTO – Penghulu sekaligus Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Baharudin, akhirnya meminta maaf setelah videonya marah-marah kepada fotografer saat prosesi akad nikah viral di media sosial. Peristiwa tersebut menuai beragam reaksi warganet karena terjadi di tengah momen sakral pernikahan.
Insiden itu terjadi saat akad nikah pasangan Rizal Nurkolis (27) dan Yumnatus Sa'diyah atau Yumna (24) di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baharudin mengaku emosinya terpancing karena fotografer yang disewa keluarga pengantin dinilai ikut mengatur jalannya prosesi akad nikah. Situasi semakin rumit karena pelaksanaan akad sempat tertunda hampir satu jam akibat gangguan pengeras suara atau sound system.
Awalnya, mempelai perempuan menginginkan prosesi akad nikah berjalan sesuai rencana, yakni dirinya tetap berada di dalam kamar dan baru keluar setelah ijab kabul selesai. Namun, karena pengeras suara tidak berfungsi, keluarga akhirnya memutuskan akad nikah dilaksanakan tanpa perangkat tersebut dengan kedua mempelai duduk di hadapan penghulu.
Masalah muncul setelah proses pelimpahan wewenang wali nikah atau taukil wali selesai. Ketika fotografer meminta agar mempelai perempuan kembali ke kamar sesuai rencana awal, Baharudin tersulut emosi karena menganggap jalannya prosesi sudah diputuskan bersama wali nikah.
Video pertengkaran tersebut kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, Baharudin terlihat memarahi fotografer dan menegaskan bahwa jalannya akad nikah harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Setelah kejadian tersebut, Baharudin mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada fotografer bernama Arwani. Keduanya kemudian bertemu dan sepakat saling memaafkan. Baharudin juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga serta Pemerintah Desa Gayaman atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Kepala Desa Gayaman, Joko Wahyudi, menilai insiden tersebut berawal dari miskomunikasi antara penghulu, fotografer, dan pihak pengantin. Ia menyebut persoalan itu telah diselesaikan melalui pertemuan dan permintaan maaf dari pihak terkait.
Baharudin juga membantah tudingan bahwa dirinya bermaksud mengkafirkan fotografer. Ia menjelaskan bahwa ucapannya dalam video berkaitan dengan pemahamannya mengenai tuntunan dan aturan pelaksanaan akad nikah, bukan untuk menyatakan fotografer tersebut sebagai orang kafir.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi para penghulu dan petugas pelayanan. Kemenag menegaskan bahwa pelayanan pernikahan harus dilakukan secara profesional, santun, serta menghormati calon pengantin dan keluarga.
Kemenag juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa tersebut. Setiap prosesi akad nikah diharapkan berlangsung khidmat dengan tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa komunikasi yang baik antara penghulu, fotografer, keluarga, dan penyelenggara acara sangat penting agar prosesi pernikahan berjalan lancar. Perselisihan teknis seharusnya dapat diselesaikan melalui koordinasi tanpa mengganggu suasana sakral pernikahan.
Sumber: detikJatim
Tags
jatim
