Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Hak Buruh

 


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmen Polda Jatim untuk mengawal dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di Jawa Timur. Sejumlah isu yang menjadi perhatian di antaranya penetapan upah minimum 2027, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penyelesaian kasus buruh PT Pakerin yang menjadi perhatian publik.

Komitmen tersebut disampaikan saat Kapolda Jatim menggelar pertemuan dengan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur di Sekretariat DPW FSPMI Jatim, Surabaya, Rabu (4/11/2026). Pertemuan itu menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan perwakilan pekerja sekaligus menyerap berbagai aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Dekananto menyampaikan bahwa persoalan upah dan PHK memang bukan sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Namun, Polda Jatim tetap berupaya membantu para buruh, khususnya apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum dan pemenuhan hak pekerja.

Kapolda juga meminta pengurus KSPI terus menyampaikan perkembangan terkait penetapan upah minimum menjelang 21 November 2026. Selain itu, ia menginstruksikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang terlibat dalam Desk Ketenagakerjaan agar merespons dengan cepat setiap laporan maupun pengaduan dari para pekerja.

Terkait kasus PT Pakerin, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda Jatim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ia juga meminta personel Ditreskrimsus dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) PHK yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengantisipasi persoalan pemutusan hubungan kerja serta melindungi hak-hak pekerja.

Sementara itu, perwakilan KSPI Jawa Timur menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari perbedaan besaran upah minimum antarkabupaten dan kota, persoalan PHK, hingga pemenuhan hak pesangon bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja. Mereka juga berharap kepolisian dapat terlibat dalam Satgas PHK dan membantu mempercepat penyelesaian kasus Pakerin.

Selain memperhatikan hak-hak buruh, Kapolda Jatim turut menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif di Jawa Timur. Menurutnya, investasi yang berjalan dengan baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, Polda Jatim berharap hubungan komunikasi dengan serikat pekerja semakin kuat. Kepolisian juga menegaskan keterbukaannya dalam menerima berbagai masukan dan aspirasi buruh demi membantu penyelesaian persoalan ketenagakerjaan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Sumber: detikJatim






Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler