Balita Pamekasan Meninggal Usai 5 Hari Menunggu Rujukan

 

PAMEKASAN – Kisah pilu datang dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Seorang balita berusia 3 tahun, Mohammad Gazal Al Farizki, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Mohammad Noer Pamekasan. Sebelum meninggal, keluarga mengaku harus menunggu hingga lima hari untuk mendapatkan kepastian rujukan ke rumah sakit di Surabaya.

Al Farizki merupakan anak ketiga pasangan Ida Saidah (35) dan Mustofa (43), warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Ia meninggal pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB setelah kondisinya memburuk dan sempat menjalani perawatan di ruang ICU.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, sang balita sempat dirawat sendiri di rumah. Karena kondisinya tidak kunjung membaik, Ida kemudian membawanya berobat ke bidan dan klinik. Keluarga juga sempat membawa Al Farizki ke Puskesmas Bandaran.

Namun, karena khawatir biaya pengobatan semakin besar, keluarga akhirnya membawa sang anak pulang. Ida mengatakan biaya kamar di puskesmas mencapai Rp300 ribu per hari, belum termasuk obat. Ia kemudian berusaha mencari pinjaman untuk membayar pemeriksaan dan biaya laboratorium yang secara keseluruhan mencapai sekitar Rp550 ribu.

Kondisi Al Farizki kemudian kembali memburuk. Keluarga akhirnya diarahkan membawa balita tersebut ke RSUD Mohammad Noer Pamekasan melalui program Biakes Maskin atau Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin.

Setelah satu hari menjalani perawatan, kondisi Al Farizki semakin menurun hingga harus masuk ICU. Dokter kemudian menyampaikan bahwa sang balita perlu dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk menjalani pemeriksaan CT Scan otak. Keluarga menyetujui rujukan tersebut dengan harapan kondisi anaknya bisa segera ditangani.

Namun, menurut pengakuan Ida, rujukan tersebut tidak kunjung terealisasi. Ia mengaku berkali-kali menanyakan kepada dokter mengenai kepastian keberangkatan. Menurut keterangan yang diterimanya, proses rujukan masih menunggu informasi dari rumah sakit tujuan dan disebut belum tersedia kamar.

Lima hari berlalu. Selama berada di ICU, keluarga juga mengaku tidak dapat mendampingi Al Farizki secara langsung. Hingga pada Selasa pagi, keluarga mendapat kabar bahwa kondisi sang balita sudah kritis.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Ida dipanggil petugas dan diperbolehkan masuk ke ruang ICU. Namun, kondisi anaknya saat itu sudah sangat kritis. Sekitar pukul 12.30 WIB, Al Farizki akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kepergian anaknya membuat Ida merasa terpukul. Ia mengaku seandainya memiliki cukup uang, dirinya akan membawa sang anak ke tempat lain tanpa harus menunggu proses rujukan.

Ida juga mempertanyakan apakah penggunaan program Biakes Maskin berpengaruh terhadap lambatnya proses rujukan. Pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran dari pihak keluarga dan belum menjadi kesimpulan mengenai penyebab meninggalnya pasien maupun penyebab tertundanya rujukan.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Kholilurrahman telah memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa pasien dalam kondisi kritis harus segera mendapatkan penanganan medis tanpa membedakan status kepesertaan maupun kemampuan ekonomi.

Bupati juga meminta fasilitas kesehatan tidak terlebih dahulu mempertanyakan apakah pasien menggunakan BPJS atau merupakan pasien umum ketika menghadapi kondisi darurat. Ia menyatakan tenaga kesehatan yang masih mempertanyakan hal tersebut dalam kondisi kritis akan ditegur dan ditindaklanjuti.

Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya akses pelayanan kesehatan yang cepat bagi pasien dalam kondisi darurat, khususnya bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Proses rujukan dan penanganan pasien tetap perlu dilihat berdasarkan keterangan seluruh pihak yang terlibat agar persoalan dapat diketahui secara utuh.


sumber:detikJatim

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler