LAMONGAN – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dihentikan secara permanen mulai Senin (28/9/2026). Penghentian ini terjadi setelah muncul laporan dugaan perilaku asusila yang melibatkan oknum karyawan di area dapur SPPG.
Selain persoalan tersebut, penutupan juga berkaitan dengan berakhirnya kontrak pemanfaatan lahan yang digunakan untuk operasional SPPG. Pemilik lahan, Ismawan, menyatakan tidak memperpanjang penggunaan lahan karena sejumlah persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian
Berikut sejumlah fakta terkait penutupan SPPG Surabayan di Lamongan:
1. Ada laporan dugaan perilaku mesum
Pemilik lahan mengaku mendapat laporan dari sejumlah relawan mengenai dugaan perilaku mesum yang dilakukan oknum karyawan di area dapur SPPG. Ismawan kemudian meminta pihak yayasan pengelola memberikan sanksi atau memberhentikan karyawan yang disebut terlibat.
Namun, menurut Ismawan, permintaan tersebut tidak mendapat tindakan dari pihak yayasan.
2. Kontrak lahan sudah berakhir
Persoalan tersebut terjadi bersamaan dengan berakhirnya perjanjian pemanfaatan lahan. Ismawan menyebut kontrak penggunaan lahan untuk operasional SPPG telah berakhir sejak 15 Juli 2026.
Karena tidak ada pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak, ia memutuskan tidak memberikan izin bagi SPPG untuk kembali beroperasi di lokasi tersebut tanpa adanya perjanjian baru.
3. Surat penghentian resmi telah dikirim
Ismawan kemudian mengirimkan surat resmi penghentian operasional pada Jumat (25/9/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Kepala SPPG Surabayan-Sukodadi.
Surat itu juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk KPPG Jawa Timur, Korwil Lamongan, dan Danramil Sukodadi.
4. Peralatan dapur diangkut
Setelah surat penghentian dikirim, Ismawan menyebut terjadi aktivitas pengangkutan sejumlah inventaris dapur dari lokasi. Ia mengaku tidak mengetahui atau memberikan izin atas pengambilan tersebut.
Selain itu, ia juga menyebut terdapat fasilitas CCTV yang mengalami kerusakan. Klaim mengenai pengangkutan peralatan dan kerusakan CCTV tersebut berasal dari keterangan pemilik lahan.
5. Lokasi SPPG sudah sepi
Pantauan di lokasi pada Minggu (27/9/2026) menunjukkan aktivitas di SPPG Surabayan sudah berhenti. Peralatan dapur yang sebelumnya digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlihat telah banyak diangkut.
Area tersebut tampak sepi dan hanya terlihat beberapa kendaraan yang masih berada di halaman.
6. Manajemen dan yayasan belum memberikan klarifikasi
Hingga berita tersebut diterbitkan, pihak manajemen SPPG Surabayan-Sukodadi maupun yayasan mitra pengelola belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran yang dilaporkan maupun penghentian operasional SPPG.
Karena itu, dugaan perilaku asusila tersebut masih merupakan laporan dari pihak pemilik lahan dan belum mendapatkan klarifikasi atau penjelasan dari pihak yang dituduh.
Penutupan SPPG Surabayan ini membuat layanan MBG di lokasi tersebut berhenti secara permanen. Persoalan kontrak lahan menjadi faktor langsung penghentian operasional, sementara laporan dugaan pelanggaran perilaku karyawan menjadi salah satu persoalan yang disebut pemilik lahan dalam keputusannya tidak memperpanjang penggunaan lokasi.
Sumber: DetikJatim